Akurat

Mengapa Sila Pertama Pancasila Rumusan Piagam Jakarta Mulai Tanggal 18 Agustus 1945 Berubah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Idham Nur Indrajaya | 22 Oktober 2025, 14:19 WIB
Mengapa Sila Pertama Pancasila Rumusan Piagam Jakarta Mulai Tanggal 18 Agustus 1945 Berubah? Ini Penjelasan Lengkapnya

AKURAT.CO Mengapa sila pertama Pancasila rumusan Piagam Jakarta mulai tanggal 18 Agustus 1945 berubah? Perubahan sila pertama Pancasila dari rumusan Piagam Jakarta menjadi seperti yang kita kenal sekarang bukanlah peristiwa sederhana. Di balik perubahan itu terdapat perdebatan penting yang menyangkut persatuan bangsa dan keberagaman Indonesia. Pertanyaan tentang “mengapa sila pertama Pancasila rumusan Piagam Jakarta mulai tanggal 18 Agustus 1945 berubah?” sering muncul, terutama bagi mereka yang mempelajari sejarah kemerdekaan Indonesia.


Latar Belakang Piagam Jakarta

Piagam Jakarta merupakan rancangan awal Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang disusun oleh Panitia Sembilan. Dokumen penting ini disahkan pada 22 Juni 1945 dan memuat rumusan dasar negara Indonesia. Dalam alinea keempatnya, termuat lima sila yang menjadi cikal bakal Pancasila.

Namun, jika dibandingkan dengan versi final Pancasila yang kita kenal sekarang, rumusan dalam Piagam Jakarta memiliki perbedaan signifikan pada sila pertama. Dalam Piagam Jakarta, sila pertama berbunyi:

“Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya.”

Kalimat inilah yang kemudian menjadi perdebatan hangat menjelang pengesahan UUD 1945.


Alasan Perubahan Sila Pertama

Menurut Jimly Asshiddiqie dalam buku Penguatan Sistem Pemerintahan dan Peradilan (2022:41), perubahan sila pertama dilakukan demi kepentingan bangsa yang majemuk. Indonesia bukan hanya terdiri dari satu golongan atau agama, melainkan beragam suku, budaya, dan keyakinan.

Kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dianggap tidak merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, rumusan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia akan menjadi negara yang berpihak pada satu agama tertentu. Padahal, cita-cita pendirian negara adalah untuk semua golongan.

Hal itu terbukti ketika beberapa tokoh dari Indonesia Timur menyatakan keberatan terhadap kalimat tersebut. Mereka khawatir jika frasa itu dipertahankan, maka wilayah-wilayah dengan penduduk non-Muslim enggan bergabung dengan Republik Indonesia yang baru saja diproklamasikan.


Peran Penting Moh. Hatta dan Golongan Islam

Menanggapi keberatan itu, Mohammad Hatta segera mengambil langkah cepat. Ia mengumpulkan beberapa tokoh dari golongan Islam, di antaranya Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan, untuk membahas persoalan ini.

Dalam pertemuan tersebut, para tokoh sepakat mengubah frasa sila pertama agar lebih mencerminkan semangat persatuan bangsa. Hasilnya, kalimat itu diubah menjadi:

“Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Kesepakatan ini bukan keputusan mudah, tetapi merupakan wujud dari semangat toleransi dan persaudaraan antarumat beragama demi mempertahankan keutuhan bangsa yang baru lahir.


Pengesahan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945

Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang penting untuk menetapkan dasar negara dan konstitusi. Dalam sidang itu, Moh. Hatta membacakan perubahan yang telah disepakati sebelumnya, termasuk penggantian sila pertama.

Dengan pengesahan tersebut, Piagam Jakarta resmi diubah menjadi Pembukaan UUD 1945, dan rumusan sila pertama menjadi seperti yang kita kenal hingga saat ini, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa.”


Tujuan dan Makna Perubahan

Perubahan ini tidak semata-mata soal redaksi kalimat, tetapi mencerminkan komitmen bangsa Indonesia terhadap nilai toleransi, persatuan, dan kesetaraan antaragama. Dengan mengganti frasa awal, para pendiri bangsa menunjukkan kebesaran hati demi menciptakan fondasi negara yang inklusif.

Menurut Junias Marvel Lumban Tobing dalam buku Pancasila Satu-Satunya Ideologi Bangsa Indonesia dan Amanat Pembukaan UUD 1945 Satu-Satunya Landasan Konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia (2021:76), keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang baru saja merdeka.

Bahkan, tanpa perubahan itu, sangat mungkin Indonesia akan menghadapi perpecahan sejak awal berdirinya karena adanya perbedaan pandangan antarwilayah.


Pelajaran dari Perubahan Sila Pertama

Peristiwa perubahan sila pertama Pancasila memberikan pelajaran penting bahwa persatuan lebih utama dari perbedaan. Para pendiri bangsa menunjukkan bahwa kompromi adalah bentuk kebijaksanaan dalam menjaga keutuhan negara.

Keputusan untuk mengubah frasa tersebut bukan berarti mengabaikan nilai religius, melainkan menegaskan bahwa semua agama di Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata negara.


Kesimpulan

Jadi, alasan mengapa sila pertama Pancasila dalam rumusan Piagam Jakarta mulai tanggal 18 Agustus 1945 berubah adalah karena keinginan untuk menjaga persatuan dan menghargai keragaman bangsa Indonesia.

Perubahan dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan bentuk kompromi luhur para pendiri bangsa agar Indonesia berdiri di atas semua golongan dan agama.

Langkah bersejarah ini menjadi fondasi kokoh bagi lahirnya negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika — berbeda-beda tetapi tetap satu.
Kalau kamu tertarik dengan kisah-kisah sejarah penting lainnya, pantau terus update berikutnya di laman ini agar tidak ketinggalan wawasan menarik seputar sejarah bangsa.

Baca Juga: Kepala BPIP: Festival Benteng Victoria Jadi Ruang Pembumian Nilai-nilai Pancasila

Baca Juga: Pancasila sebagai Vaksin Penangkal Propaganda Formalisasi Agama

FAQ: Mengapa Sila Pertama Pancasila Rumusan Piagam Jakarta Mulai Tanggal 18 Agustus 1945 Berubah?

1. Apa isi sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta?
Isi sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Rumusan ini disepakati oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945 sebagai bagian dari Piagam Jakarta.


2. Mengapa sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta diubah?
Perubahan dilakukan karena rumusan tersebut dianggap tidak mewakili seluruh rakyat Indonesia yang memiliki beragam agama dan keyakinan. Beberapa tokoh dari Indonesia Timur juga menyampaikan keberatan karena merasa kalimat itu hanya mencerminkan satu agama saja.


3. Siapa yang mengusulkan perubahan sila pertama Pancasila?
Perubahan sila pertama diusulkan setelah Mohammad Hatta berdiskusi dengan para tokoh Islam, yaitu Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan. Mereka menyetujui penggantian kalimat demi menjaga persatuan nasional.


4. Kapan perubahan sila pertama Pancasila dilakukan?
Perubahan dilakukan pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.


5. Bagaimana bunyi sila pertama setelah diubah?
Setelah perubahan disahkan oleh PPKI, sila pertama berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Rumusan ini kemudian menjadi bagian dari Pembukaan UUD 1945 yang berlaku hingga sekarang.


6. Apa tujuan utama perubahan sila pertama Pancasila?
Tujuan utama perubahan tersebut adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Perubahan ini juga menunjukkan semangat toleransi dan kebersamaan antarumat beragama.


7. Apa dampak perubahan sila pertama terhadap bangsa Indonesia?
Perubahan ini memperkuat dasar negara yang bersifat inklusif dan universal. Indonesia menjadi negara yang menjunjung tinggi toleransi serta menghormati semua agama yang diakui secara resmi tanpa memihak pada satu golongan tertentu.


8. Apa hubungan antara Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945?
Piagam Jakarta menjadi dasar atau rancangan awal Pembukaan UUD 1945. Setelah sila pertama diubah, Piagam Jakarta disahkan menjadi Pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.


9. Siapa saja tokoh yang terlibat dalam penyusunan Piagam Jakarta?
Piagam Jakarta disusun oleh Panitia Sembilan, yang terdiri dari:

  1. Ir. Soekarno

  2. Drs. Mohammad Hatta

  3. Mr. A.A. Maramis

  4. Abikoesno Tjokrosoejoso

  5. H. Agus Salim

  6. Abdul Kahar Muzakir

  7. Achmad Soebardjo

  8. Wahid Hasjim

  9. Muhammad Yamin


10. Apa makna perubahan sila pertama bagi generasi sekarang?
Perubahan tersebut mengajarkan pentingnya toleransi, persatuan, dan semangat kebangsaan di tengah perbedaan. Nilai “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi simbol bahwa bangsa Indonesia menghormati setiap agama tanpa diskriminasi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.