Akurat

Apakah Anak CIBI Termasuk Berkebutuhan Khusus? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Naufal Lanten | 25 September 2025, 16:20 WIB
Apakah Anak CIBI Termasuk Berkebutuhan Khusus? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
 

AKURAT.CO Pernahkah Anda mendengar istilah Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewat (CIBI) dan bertanya-tanya, “Apakah anak yang jenius atau sangat berbakat itu termasuk anak berkebutuhan khusus?” Jawabannya tidak sesederhana itu, karena secara klinis gifted atau berbakat luar biasa tidak sama dengan gangguan atau disabilitas.

Namun, dalam kebijakan pendidikan di Indonesia, anak dengan potensi kecerdasan atau bakat istimewa memang termasuk dalam lingkup peserta didik yang perlu layanan khusus agar hak belajarnya terpenuhi. Dalam artikel ini kita akan mengupas secara menyeluruh: apa itu CIBI, bagaimana pandangan kebijakan Indonesia, situasi twice-exceptional, pro dan kontra pendefinisian sebagai ABK, serta langkah praktis agar anak berkembang optimal.


Apa Itu CIBI dan Bagaimana Ia Dibedakan dari ABK Konvensional?

CIBI—atau anak yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dan/atau bakat istimewa—digambarkan sebagai anak yang kemampuan intelektual, kreativitas, atau massif kemampuan domain-spesifiknya (seperti seni, olahraga, matematika) jauh melampaui rata-rata di usia dan lingkungannya.

banyak studi psikologi pendidikan, salah satu tolok ukur tradisional adalah skor IQ: anak dengan IQ ≥ 130 sering dikategorikan gifted. Namun definisi modern melampaui angka IQ semata, dan melihat aspek kreativitas, motivasi, kemampuan berpikir kritis, dan potensi spesifik dalam bidang tertentu.

Sementara itu, istilah “anak berkebutuhan khusus (ABK)” dalam praktik publik sering diasosiasikan dengan disabilitas atau keterbatasan fisik, sensorik, mental, atau emosional. Jika dipahami secara sempit, seorang anak berbakat tinggi tidak otomatis dianggap memiliki kebutuhan “khusus” dalam arti medis.

Namun dalam ranah pendidikan inklusif Indonesia, ABK bukan hanya merujuk ke disabilitas, tapi juga mencakup peserta didik yang memerlukan layanan berbeda dari standar reguler—termasuk anak berbakat istimewa.

Dengan kata lain, seseorang bisa sangat cerdas atau berbakat, tanpa berada dalam kategori disabilitas; namun agar sekolah dapat memberikan layanan yang sesuai, konsep “kebutuhan khusus” dalam konteks pendidikan bisa diperlebar agar termasuk anak berbakat.


Kebijakan Pendidikan Indonesia: Mengapa CIBI Dimasukkan ke Cakupan ABK?

Indonesia mengatur pendidikan inklusif melalui regulasi yang penting, yaitu Permendiknas 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif. Regulasi ini menyebut secara eksplisit dua kelompok peserta didik yang menjadi target layanan inklusi: mereka yang memiliki kelainan dan mereka yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.

Dengan demikian, kebijakan nasional menyatakan bahwa anak dengan potensi istimewa juga layak mendapat layanan adaptif di sekolah.

Sekolah, berdasarkan panduan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diharapkan menyediakan Program Pembelajaran Individual (PPI), mempercepat materi bila relevan, memberi tugas pengayaan (enrichment), atau memilih metode pembelajaran yang menyesuaikan profil anak berbakat.

Hal ini agar kebutuhan belajar mereka tidak tersia-siakan. Jika sekolah formal belum memiliki sumber daya penuh, peran guru, BK, dan pihak orang tua menjadi sangat penting dalam merancang rencana belajar yang sesuai.

Jadi dalam kerangka kebijakan, CIBI bukan sekadar ditoleransi: mereka adalah kelompok yang mendapat perhatian, dengan hak mendapatkan akomodasi pendidikan agar potensi mereka tidak terhambat.


Tantangan Khusus: Ketika Anak Gifted Mengalami Kesulitan Belajar (Twice-Exceptional / 2e)

Ada kondisi yang kompleks dan sering luput dari perhatian: beberapa anak berbakat tinggi juga menghadapi kesulitan belajar atau perkembangan. Istilah yang digunakan dalam literatur adalah twice-exceptional (2e) — “dua keistimewaan”: kelebihan dan keterbatasan sekaligus.

Misalnya, seorang anak mungkin sangat cepat menguasai konsep matematika abstrak, tetapi mengalami kesulitan membaca, menulis, atau fokus (seperti disleksia atau ADHD). Karena potensi dan kelebihannya menonjol, tanda-tanda kesulitan bisa tersamarkan atau tidak dikenali lebih lama.

Anak 2e memerlukan pendekatan ganda: strategi pengayaan agar potensi berkembang, namun di sisi lain intervensi remedial agar aspek kelemahan tidak menghambat keseharian mereka.

Dalam konteks ini, penting bagi orang tua atau guru untuk melakukan asesmen menyeluruh — baik aspek kognitif & bakat, maupun screening gangguan belajar — agar kebutuhan ganda ini dapat direspons secara seimbang dan holistik.


Pro & Kontra Definisi CIBI sebagai ABK: Pandangan Kedua Sisi

Dalam dunia pendidikan dan kebijakan, ada dua sudut pandang menarik yang saling bertolak:

  • Mendukung penggolongan sebagai ABK
    Dengan memasukkan CIBI ke dalam lingkup ABK, anak-anak berbakat bisa memperoleh akses formal ke layanan pendidikan khusus: alokasi sumber daya, PPI, pengayaan, dan perhatian sistemik. Tanpa pengakuan struktural ini, talenta mereka bisa terabaikan, terutama di sekolah yang belum sadar pentingnya layanan bagi anak berbakat. Dalam konteks inklusi yang lebih luas, pendekatan ini memperluas gagasan bahwa “kebutuhan khusus” tidak selalu negatif, tetapi bisa berarti kebutuhan adaptasi agar potensi maksimal.

  • Keberatan terhadap label “kebutuhan khusus”
    Ada kekhawatiran bahwa istilah “kebutuhan khusus” terlalu erat diasosiasikan dengan disabilitas, stigma, atau beban administratif. Menggabungkan kebutuhan remedial (disabilitas) dan kebutuhan pengembangan (gifted) bisa menciptakan kebingungan alokasi: mana yang harus didahulukan, dukungan apa yang paling penting? Selain itu, penyalahgunaan label bisa muncul bila identifikasi tidak transparan. Terakhir, isu under-identification di kalangan siswa miskin atau kelompok minoritas tetap menjadi tantangan global: meskipun secara statistik anak berbakat ada di semua kelompok sosial, mereka sering tidak terekspos atau tidak dikenali di sekolah dengan sumber daya terbatas.

Kedua sudut ini mendorong satu kesimpulan penting: label saja tidak cukup. Apa yang jauh lebih penting adalah bagaimana sistem mendesain identifikasi dan layanan yang adil, sensitif konteks, dan berkelanjutan.


Angka & Fakta Singkat: Berapa Banyak Anak Gifted?

Menggunakan tolok ukur IQ ≥ 130, secara statistik anak tersebut mewakili sekitar 2–3% populasi umum. Namun, angka ini adalah hasil distribusi statistik dan tidak mencakup aspek non-IQ seperti kreativitas atau bakat teknis.

Banyak riset menunjukkan bahwa jumlah siswa yang tercatat dalam program gifted di sekolah jauh lebih sedikit dari estimasi tersebut—ini menunjukkan fenomena under-identification, terutama di sekolah dengan anggaran terbatas atau kurangnya pelatihan guru. Variasi identifikasi antara distrik dan wilayah juga cukup signifikan.

Angka tersebut juga mengingatkan kita bahwa identifikasi gifted bukan hanya soal angka — tapi soal akses, kesadaran, dan mekanisme evaluasi yang adil.


Langkah Praktis: Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua & Guru Sekarang?

Jika Anda mencurigai anak memiliki potensi CIBI:

  1. Ajukan asesmen profesional — psikolog pendidikan, sekolah, atau pusat asesmen. Hasilnya akan membantu memahami profil kognitif dan bakat anak.

  2. Mintalah PPI (Program Pembelajaran Individual) di sekolah — buatlah rencana tertulis agar pengayaan dan percepatan dapat diimplementasikan.

  3. Lakukan screening untuk kemungkinan 2e — jika ada ketidaksesuaian (cepat memahami tapi susah membaca/tulis), pertimbangkan asesmen gangguan belajar.

  4. Kolaborasikan dengan guru dan BK — bicarakan hasil asesmen, buat kesepakatan bersama tentang beban tugas, metode pengajaran, dan tantangan sosial-emosional.

  5. Cari program eksternal jika sekolah belum memadai — pusat bakat, kelas lanjutan, atau platform daring bisa menjadi pelengkap.

Melalui langkah-langkah tersebut, kebutuhan dan potensi anak lebih mungkin direspons dengan cara yang tepat.


Penutup

Jadi, apakah CIBI termasuk berkebutuhan khusus? Jawabannya tergantung kajian: dari sudut klinis, seorang anak yang sangat cerdas atau berbakat tidak berarti memiliki disabilitas. Namun dari sisi kebijakan pendidikan di Indonesia, anak berbakat istimewa memang termasuk dalam lingkup peserta didik yang berhak atas layanan khusus agar kebutuhan belajarnya terpenuhi.

Identifikasi yang tepat, perhatian khusus pada mereka yang 2e, dan kolaborasi antara orang tua-guru-sekolah adalah kunci agar potensi anak tidak terbuang.

Kalau kamu ingin tahu cara menyusun program PPI yang efektif, strategi pengayaan di kelas, atau contoh kasus CIBI di sekolah nyata — pantau terus update selanjutnya di media ini.

Baca Juga: Command Center MBG, Teknologi AI untuk Awasi Gizi Anak Berkebutuhan Khusus

Baca Juga: Pemprov dan DPRD Jakarta Upayakan Anak Berkebutuhan Khusus Dapat Pendidikan yang Layak


FAQ seputar Anak Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI)

1. Apakah anak CIBI sama dengan anak berkebutuhan khusus (ABK)?
Tidak sepenuhnya. Secara medis atau klinis, anak berbakat tidak termasuk disabilitas. Namun, dalam kebijakan pendidikan Indonesia, CIBI dimasukkan ke dalam kategori peserta didik berkebutuhan khusus agar mendapat layanan pendidikan yang sesuai, seperti pengayaan atau percepatan belajar.

2. Apa dasar hukum yang mengatur layanan pendidikan untuk anak CIBI di Indonesia?
Pemerintah Indonesia melalui Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif menyebutkan bahwa anak dengan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak memperoleh layanan pendidikan khusus, sama seperti anak dengan kelainan/disabilitas.

3. Bagaimana cara mengenali anak CIBI?
Indikator umum meliputi kemampuan intelektual di atas rata-rata, kreativitas tinggi, minat yang mendalam pada bidang tertentu, dan kecepatan belajar yang jauh melampaui teman sebayanya. Secara tradisional, IQ ≥ 130 sering dijadikan acuan, tetapi asesmen modern juga melihat kreativitas, motivasi, dan kemampuan spesifik.

4. Apa yang dimaksud dengan anak twice-exceptional (2e)?
Anak 2e adalah anak berbakat yang juga memiliki kesulitan belajar atau gangguan tertentu, seperti disleksia atau ADHD. Mereka memerlukan pendekatan ganda: pengayaan untuk bakatnya dan intervensi khusus untuk mengatasi kesulitan.

5. Mengapa anak berbakat perlu layanan khusus?
Tanpa layanan khusus, anak berbakat berisiko mengalami kebosanan, kehilangan motivasi belajar, atau bahkan gangguan perilaku karena tidak mendapatkan tantangan sesuai kemampuan. Program pengayaan, percepatan, dan pembelajaran diferensiasi membantu mereka mengoptimalkan potensinya.

6. Apakah semua sekolah wajib menyediakan layanan bagi anak CIBI?
Idealnya iya, terutama sekolah inklusif. Namun, implementasinya berbeda-beda tergantung kebijakan daerah, sumber daya sekolah, dan ketersediaan guru yang terlatih.

7. Bagaimana orang tua dapat membantu anak CIBI?
Orang tua dapat melakukan asesmen psikologis untuk identifikasi bakat, bekerja sama dengan guru atau konselor sekolah, mendukung minat anak melalui kegiatan luar sekolah, dan mencari program pengayaan bila sekolah belum memadai.

8. Apakah ada risiko jika anak berbakat tidak dikenali?
Ya. Anak CIBI yang tidak dikenali dapat mengalami underachievement (prestasi di bawah kemampuan), kesulitan sosial-emosional, atau bahkan kecemasan karena merasa “berbeda” namun tidak mendapatkan dukungan yang tepat.

9. Apakah anak CIBI bisa mengikuti pendidikan reguler?
Bisa. Sebagian besar anak CIBI tetap dapat mengikuti sekolah reguler, selama sekolah menyediakan program pengayaan atau kurikulum diferensiasi. Jika tidak, orang tua bisa melengkapi dengan program eksternal.

10. Apakah IQ tinggi selalu berarti CIBI?
Tidak selalu. IQ tinggi adalah salah satu indikator, tetapi CIBI juga mencakup anak dengan bakat istimewa dalam bidang non-akademik seperti seni, olahraga, atau kepemimpinan. Identifikasi yang komprehensif sangat penting.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.