Beasiswa Indonesia Bangkit VS LPDP, Mana yang Lebih Transparan dan Akuntabel?

AKURAT.CO Dua skema beasiswa bergengsi milik pemerintah, Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan akademisi dan pencari beasiswa dalam negeri maupun luar negeri.
Keduanya menawarkan skema pendanaan studi lanjut yang sangat kompetitif, namun memiliki rekam jejak transparansi dan akuntabilitas yang mulai dipertanyakan—terutama dalam pelaksanaan BIB 2025.
Sejak diluncurkan sebagai kerja sama antara Kementerian Agama RI dan LPDP Kementerian Keuangan, BIB digadang-gadang sebagai instrumen negara untuk mencetak generasi unggul, berwawasan keagamaan moderat, dan mampu bersaing di level global.
Namun dalam praktiknya, pelaksanaan seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 menuai berbagai kritik tajam. Keterlambatan pengumuman, minimnya informasi penilaian, dan absennya akuntabilitas skor menjadi sorotan utama.
Banyak peserta mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa mereka tidak lolos. Pengumuman hasil hanya muncul di akun masing-masing peserta tanpa disertai skor, catatan evaluasi, atau alasan tidak lolos.
Bahkan pada tahap seleksi administrasi, peserta tidak mendapatkan kejelasan mengenai berkas mana yang dianggap tidak valid atau belum lengkap. Hal serupa terjadi pada tes bakat skolastik dan wawancara, di mana skor tidak diumumkan, dan tidak ada standar kelulusan yang diumumkan ke publik.
Baca Juga: Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dinilai Tidak Transparan, Banyak Peserta Kecewa
Kondisi ini sangat kontras dengan sistem seleksi Beasiswa LPDP Kementerian Keuangan. LPDP secara konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana ditekankan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Dalam peluncuran program Beasiswa LPDP tahun 2022, Sri Mulyani menegaskan pentingnya akuntabilitas penggunaan dana abadi pendidikan yang berasal dari pajak masyarakat.
Ia meminta agar proses seleksi dilakukan dengan melibatkan pihak independen, serta menyampaikan hasil dan kriteria seleksi secara terbuka kepada publik.
“Dana ini adalah dana dari APBN, berasal dari dan dibayar oleh pajak dari masyarakat. Oleh karena itu, dari sisi pengelolaan dan alokasi harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa Indonesia,” kata Sri Mulyani saat membuka seleksi LPDP tahun 2022 lalu.
Pernyataan tersebut bukan sekadar jargon. Dalam praktiknya, LPDP selalu menyediakan petunjuk teknis yang jelas dan terstruktur. Setiap pendaftar LPDP mendapatkan informasi lengkap mengenai tahapan seleksi, sistem penilaian, bobot masing-masing komponen, dan kriteria kelulusan.
LPDP juga menjelaskan nilai ambang batas dalam setiap tahap, serta memberikan umpan balik kepada peserta yang tidak lolos.
Lebih dari itu, LPDP membuka ruang keberatan dan komunikasi dua arah melalui helpdesk dan pusat layanan informasi resmi. Setiap keluhan dijawab dengan mekanisme tertulis dan dapat ditelusuri secara administratif. Hal ini menciptakan rasa percaya dan keadilan dalam proses seleksi.
Sebaliknya, dalam seleksi BIB 2025, peserta merasa seolah berhadapan dengan tembok sunyi. Tidak ada kanal resmi pengaduan yang menjawab secara memadai, tidak ada publikasi skor, dan tidak ada pertanggungjawaban atas keputusan akhir.
Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa proses seleksi tidak sepenuhnya objektif, bahkan menimbulkan isu adanya campur tangan "orang dalam" atau ordal dalam penentuan kelulusan.
Kritik juga diarahkan pada inkonsistensi jadwal seleksi BIB 2025. Pengumuman hasil selalu molor tanpa penjelasan resmi. Waktu seleksi administrasi diundur, tes bakat skolastik sempat tidak jelas tanggalnya, dan pengumuman hasil wawancara mundur dari jadwal awal. Ketidakpastian ini berimbas pada psikologis peserta dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara.
Padahal dari sisi skema dan tujuan, Beasiswa Indonesia Bangkit memiliki visi yang mulia: mencetak generasi cendekia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.
Namun idealisme ini menjadi kontras ketika pelaksanaannya justru bertentangan dengan prinsip-prinsip profesionalisme, objektivitas, dan transparansi yang seharusnya menjadi fondasi utama program pendidikan negara.
Jika dibandingkan secara menyeluruh, LPDP masih unggul jauh dalam hal tata kelola, transparansi, dan kepercayaan publik. LPDP tidak hanya menyusun sistem seleksi berbasis merit, tetapi juga menjamin bahwa setiap peserta memiliki akses yang sama terhadap informasi dan peluang.
Bahkan setelah proses seleksi berakhir, LPDP tetap menjaga komunikasi dan pertanggungjawaban publik melalui laporan kinerja tahunan, data statistik penerima, dan evaluasi hasil program.
Di sisi lain, Beasiswa Indonesia Bangkit tampak masih belum siap menghadirkan sistem seleksi yang terbuka dan akuntabel. Minimnya data publikasi, tidak adanya dokumentasi hasil seleksi, dan komunikasi yang tertutup terhadap peserta menjadi catatan serius yang harus dibenahi jika program ini ingin terus mendapat dukungan dan legitimasi publik.
Baca Juga: 260 Mahasiswa dan Dosen Raih Beasiswa Erasmus+ dari Uni Eropa
Ke depan, jika BIB ingin berdiri sejajar dengan LPDP sebagai program beasiswa unggulan negara, maka langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun ulang kepercayaan publik.
Ini hanya bisa dilakukan dengan transparansi menyeluruh: membuka skor, menjelaskan indikator penilaian, menyediakan kanal keberatan, dan mengakui jika ada kekurangan dalam pelaksanaan teknis.
Tanpa itu semua, Beasiswa Indonesia Bangkit hanya akan menjadi jargon kosong yang kehilangan makna. Sebaliknya, LPDP akan tetap menjadi acuan dalam integritas program pendidikan berbasis dana abadi yang berkeadilan dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










