Kementerian yang Berfungsi dalam Urusan Penyelenggaraan Pendidikan Negara

AKURAT.CO Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan suatu negara.
Di Indonesia, urusan penyelenggaraan pendidikan negara diatur oleh beberapa kementerian yang memiliki tugas dan fungsi khusus dalam bidang ini.
Artikel ini akan mengulas kementerian yang berfungsi dalam urusan penyelenggaraan pendidikan negara berdasarkan penjelasan dari berbagai jurnal ilmiah.
-
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Sebelum dipecah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah kementerian yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2021, Kemendikbudristek memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
-
Pemecahan Kemendikbudristek Menjadi Tiga Kementerian
Pada tahun 2024 di masa pemerintahan baru Prabowo Subianto dalam kabinet Merah Putih, Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian baru untuk lebih fokus dalam menangani berbagai aspek pendidikan dan kebudayaan. Tiga kementerian tersebut adalah:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Kementerian ini bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kementerian ini dipimpin oleh Abdul Mu’ti, seorang cendekiawan Muslim asal Muhammadiyah.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Kementerian ini mengurus pendidikan tinggi, riset, dan pengembangan teknologi. Tugasnya mencakup pengelolaan universitas, penelitian ilmiah, dan inovasi teknologi. Kementerian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan riset di Indonesia.
- Kementerian Kebudayaan: Kementerian ini fokus pada pelestarian dan pengembangan kebudayaan nasional. Tugasnya meliputi pelestarian cagar budaya, pengembangan seni dan budaya, serta promosi kebudayaan Indonesia di kancah internasional.
-
Tugas dan Fungsi Masing-masing Kementerian
Setiap kementerian memiliki tugas dan fungsi yang spesifik sesuai dengan bidangnya:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Bertanggung jawab atas perumusan kebijakan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dasar dan menengah. Kementerian ini juga mengelola program-program seperti Merdeka Belajar yang memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan lokal.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Mengelola pendidikan tinggi dan riset, termasuk pengembangan kurikulum perguruan tinggi, akreditasi universitas, dan pendanaan riset. Kementerian ini juga berfokus pada peningkatan kualitas dan daya saing pendidikan tinggi di Indonesia.
- Kementerian Kebudayaan: Mengembangkan kebijakan pelestarian budaya, mendukung kegiatan seni dan budaya, serta mempromosikan kebudayaan Indonesia di dalam dan luar negeri. Kementerian ini juga bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk melestarikan warisan budaya nasional.
Kesimpulan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah dipecah menjadi tiga kementerian baru untuk lebih fokus dalam menangani berbagai aspek pendidikan dan kebudayaan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang spesifik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.
Dengan pemecahan ini, diharapkan penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan dapat lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








