Akurat

Contoh Dokumen Laporan Satuan Pendidikan: Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja

Sultan Tanjung | 13 Maret 2024, 21:20 WIB
Contoh Dokumen Laporan Satuan Pendidikan: Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja

AKURAT.CO Dalam dunia pendidikan, laporan satuan pendidikan merupakan dokumen penting yang mencatat berbagai kegiatan dan pencapaian di sekolah.

Berikut adalah contoh dokumen laporan satuan pendidikan yang dapat digunakan sebagai referensi:

Laporan Kegiatan Pelaksanaan dan Pengawasan Program Madrasah

Identitas Madrasah

  • Nama Madrasah: Mas Nurul Amal Kuala
  • Alamat: Jl. Binjai-Kuala Km.16 Lingkungan I Sukatani, Kel. Bela Rakyat, Kec. Kuala, Kab. Langkat, Sumatera Utara 20772
  • Kepala Madrasah: HENDRIANTO, S.Pd

Pendahuluan

Laporan ini disusun sebagai hasil evaluasi dan pemantauan program madrasah. Berdasarkan Surat Keputusan Menpan dan Reformasi Birokrasi No. 21 Tahun 2010, kepala sekolah memiliki kewajiban dalam menyusun program kepala sekolah, melaksanakan tugas kepala sekolah, serta membimbing dan melatih profesional guru dan/atau kepala sekolah.

Program Kepala Madrasah

  1. Program Pembinaan dan Pelatihan Profesional Guru:
    • Berisi program pembimbingan guru dalam meningkatkan kompetensinya melalui MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
  2. Program Pemantauan Pelaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan:
    • Melibatkan pemantauan terhadap standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
  3. Program Penilaian Kinerja Guru:
    • Berisi penilaian kinerja guru berdasarkan kompetensi dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Kesimpulan

Dengan tersusunnya program kepala madrasah, diharapkan madrasah ini dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok kepala madrasah.

Evaluasi dan pemantauan terhadap program-program tersebut akan memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Semoga contoh laporan ini bermanfaat bagi para kepala sekolah dan pelaku pendidikan lainnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.