Apa Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum?

AKURAT.CO Kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam manajemen kurikulum di sebuah lembaga pendidikan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, berikut adalah beberapa peran kunci yang diemban oleh kepala sekolah dalam pengembangan dan pelaksanaan kurikulum:
Baca Juga: Format Observasi Kelas oleh Kepala Sekolah dalam PMM atau Platform Merdeka Mengajar
-
Perencanaan Program:
- Kepala sekolah merencanakan program pendidikan dengan memperinci kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan yang akan menjalankan tugas.
- Kepala sekolah juga merencanakan kurikulum yang akan dijalankan, termasuk kebijakan penambahan mata pelajaran bimbingan konseling.
-
Struktur Organisasi:
- Kepala sekolah bertanggung jawab untuk membuat struktur organisasi yang melibatkan orang tua murid melalui komite sekolah.
- Selain itu, kepala sekolah memastikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kurikulum tersedia.
-
Motivasi dan Penghargaan:
- Kepala sekolah memberikan contoh yang baik dan tenang dalam bekerja.
- Kepala sekolah memberikan motivasi dan penghargaan kepada staf baik secara moril maupun materil.
- Kepala sekolah juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan staf.
-
Pengawasan dan Evaluasi:
- Kepala sekolah mengawasi output, proses pembelajaran, dan peserta didik mulai dari proses penerimaan hingga selesai sekolah.
- Evaluasi kinerja guru dan staf juga menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
-
Adaptasi dengan Perubahan:
- Kepala sekolah harus mampu beradaptasi dengan perubahan, terutama dalam konteks pandemi seperti saat ini.
- Kemampuan kepala sekolah dalam mengelola perubahan akan memengaruhi efektivitas pelaksanaan kurikulum.
Kesimpulan:
Peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum sangat strategis.
Dengan kepemimpinan yang baik, kepala sekolah dapat memastikan pelaksanaan kurikulum yang efektif dan berdampak positif pada kualitas pendidikan di sekolah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








