Cara Login Platform Merdeka Mengajar atau PMM di Android atau Laptop

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) mulai Januari 2024.
“PMM ini terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat.(19/1).
Untuk Guru dan Kepala Sekolah yang masih belum mengetahui cara login Platform Merdeka Mengajar atau PMM di Android atau Laptop, berikut bisa menyimak ulasan berikut.
- Cara Login ke PMM
Platform Merdeka Mengajar dapat diakses melalui aplikasi di gawai Android minimal versi 5 (Lollipop) atau melalui laman situs https://guru.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran Kurikulum Merdeka di PMM hanya bisa diakses untuk versi minimum 1.25.0.
Sobat SMP bisa melakukan update aplikasi di Google Playstore atau melakukan pendaftaran melalui laman guru.kemdikbud.go.id jika tidak memungkinkan melakukan update.
- Login dengan menggunakan akun Belajar.id
Untuk dapat masuk ke Platform Merdeka Mengajar, gunakan akun Belajar.id.
Jika belum memiliki akun Belajar.id, pendidik dan tenaga kependidikan yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bisa mendapatkan akun Belajar.id secara mandiri melalui tautan https://belajar.id/.
Jika sudah memiliki akun Belajar.id, masuk ke pengaturan lalu klik “Masuk”.
Pilih akun Belajar.id yang akan digunakan, jika tidak ada email yang sesuai, pilih tambahkan akun lain (mengisi e-mail dan password).
Selanjutnya, klik “Saya setuju”. Selamat, Sobat SMP telah berhasil login ke PMM dengan menggunakan akun Belajar.id.
Nah, itulah tadi cara login Platform Merdeka Mengajar untuk Pendaftaran Kurikulum Merdeka. Setelah berhasil login ke Platform Merdeka Mengajar, para guru dan kepala sekolah bisa mengakses berbagai fasilitas yang sudah disediakan Kemdikbud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







