Menimbang Gelar Pahlawan (untuk) Soeharto

SETIAP tahun menjelang peringatan Hari Pahlawan, wacana mengenai penetapan tokoh-tokoh bangsa sebagai Pahlawan Nasional selalu mengemuka.
Tahun ini, isu tersebut kembali menarik perhatian publik setelah muncul rencana pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan kepada beberapa tokoh nasional, termasuk mantan Presiden Soeharto.
Rencana tersebut menuai polemik, antara yang mendukung atas dasar jasa-jasa besar yang pernah diberikan kepada bangsa, dan yang menolak karena menilai Soeharto sebagai simbol otoritarianisme, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Perdebatan ini menunjukkan bahwa Soeharto bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan juga simbol dari masa panjang pemerintahan yang membentuk arah perjalanan bangsa Indonesia modern.
Dengan demikian, perlu ada sikap proporsional dan objektif dalam menilai kiprah dan kontroversi yang melingkupi dirinya.
Soeharto dalam Lintasan Sejarah Bangsa
Soeharto lahir pada 8 Juni 1921 di Kemusuk, Yogyakarta. Ia meniti karier militer sejak masa pendudukan Jepang, kemudian bergabung dalam Tentara Keamanan Rakyat (TKR) setelah proklamasi kemerdekaan 1945.
Dalam masa revolusi fisik, Soeharto berperan aktif dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, antara lain dalam pertempuran di wilayah Yogyakarta dan Semarang.
Puncak kiprahnya dalam bidang militer terjadi setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI). Sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Soeharto mengambil alih komando pasukan, menumpas gerakan yang dituduh dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia, dan menstabilkan keadaan nasional yang kala itu kacau.
Tindakan ini menjadikan Soeharto sebagai figur kunci dalam penyelamatan negara dari ancaman ideologi komunisme, sekaligus membuka jalan bagi dirinya untuk naik ke tampuk kekuasaan.
Orde Baru: Antara Stabilitas dan Otoritarianisme
Soeharto secara resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada tahun 1968. Ia memperkenalkan era Orde Baru, yang berfokus pada pembangunan ekonomi, stabilitas politik, dan penegakan ideologi Pancasila.
Pada dua dekade pertama pemerintahannya, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Berbagai kebijakan pembangunan seperti Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), program swasembada pangan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pengendalian inflasi berhasil mengangkat taraf hidup masyarakat.
Soeharto juga berperan dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Ia memprakarsai pembentukan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) pada 1967 dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara besar melalui diplomasi ekonomi dan politik yang pragmatis.
Namun, secara diametral, pada fase yang sama, di balik keberhasilan pembangunan tersebut, bayang-bayang otoritarianisme dan praktik KKN menjadi noda sejarah pemerintahan Soeharto.
Sistem politik yang terpusat, pembungkaman terhadap oposisi, pelanggaran hak asasi manusia, terekam dalam memori sejarah Indonesia modern. Dan, pada fase akhir kekuasaannya tahun 1990-an, saat iklim keterbukaan sudah mulai dibuka dan Soeharto membuka dialog dengan kalangan Islam, saat yang bersamaan pula, tudingan praktik KKN di era pemerintahannya pun mencuat, menimbulkan krisis sosial dan politik yang meluas.
Puncaknya, krsis moneter tahun 1997-1998 menjadi titik balik yang memaksa Soeharto mengundurkan diri pada Mei 1998 yang mengakhiri kekuasaan formal selama 30 tahun.
Menimbang Jasa dan Dosa Secara Proporsional
Menilai Soeharto hanya dari satu sisi baik sebagai pahlawan pembangunan atau sebagai rezim otoriter, hanya akan menghasilkan pandangan yang timpang.
Dalam konteks pengangkatan gelar pahlawan, penilaian harus didasarkan pada ukuran historis, kontribusi nyata, dan dampaknya bagi bangsa, bukan semata-mata pada persepsi moral politik masa kini.
Jasa dan Kontribusi Positif
Dalam ruang dimensi yang positif, di awal kelahiran Orde Baru, Soeharto mengambil peran vital dan strategis dengan membuka lembaran sejarah baru bangsa saat terjadi peristiwa G 30 S tahun 1965.
Peran sejarah tersebut, sejatinya membuktikan kontribusinya bagi arah perjalanan bangsa menumpas pegkhianatan dan pemberontakan serta menjaga keutuhan negara.
Di samping itu, pembangunan ekonomi melalui strategi kebijakan ekonomi terencana, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan pada 1984 dan mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen selama beberapa tahun.
Berbagai program peningkatan kesejahteraan sosial, seperti Program Keluarga Berencana, Inpres Sekolah Dasar, dan pembangunan infrastruktur dasar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, baik di desa maupun di kota.
Di bidang politik luar negeri, Soeharto menempatkan Indonesia sebagai kekuatan menengah yang disegani di Asia Tenggara. Indonesia menjadi inisiator pendirian ASEAN, menjadi pimpinan organisasi Gerakan Non-Blok, dan memainkan peran diplomatik signifikan dalam penyelesaian konflik di kawasan Asia Tenggara dan kawasan lain.
Kritik dan Pelanggaran
Namun, pada era kekuasaannya pula, terjadi konsentrasi kekuasaan. Demokrasi dibatasi melalui sistem politik satu arah di bawah Golkar dan kontrol ketat terhadap media. Pelanggaran HAM. Kasus penembakan misterius, pembatasan kebebasan berpendapat, serta kekerasan di Timor Timur menjadi catatan kelam.
Selain itu, KKN yang sistemik. Korupsi dan kolusi yang melibatkan keluarga presiden menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
Dengan menimbang dua sisi ini, maka penghargaan terhadap Soeharto haruslah diletakkan dalam kerangka pengakuan atas kontribusi sejarah, bukan sebagai pembenaran terhadap segala kebijakan dan praktik pemerintahan di masa lalu.
Gelar Pahlawan: Pengakuan Atas Jasa, Bukan Penghapusan Dosa
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, kriteria Pahlawan Nasional mencakup jasa luar biasa bagi bangsa dan negara, integritas moral, serta tidak pernah mengkhianati negara.
Penetapan gelar ini bukan sekadar penghargaan simbolik, tetapi juga bagian dari proses sejarah dalam menilai perjalanan bangsa.
Dalam konteks Soeharto, perdebatan muncul pada kriteria integritas moral dan rekam jejak selama memimpin. Banyak pihak yang menilai bahwa pelanggaran HAM dan praktik KKN tidak dapat dihapuskan hanya karena keberhasilan pembangunan.
Namun, sebagian pihak lain berpendapat bahwa pahlawan bukan berarti manusia tanpa cela, melainkan tokoh yang memberikan kontribusi besar pada masa tertentu dalam sejarah bangsa.
Jika pemerintah hendak mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, langkah tersebut harus disertai dengan penjelasan historis dan akademik yang komprehensif, agar publik memahami bahwa penghargaan tersebut diberikan dalam konteks tertentu - misalnya, perannya dalam mempertahankan NKRI dan menstabilkan bangsa pasca-G30S/PKI - bukan untuk menutup mata terhadap kesalahannya.
Refleksi untuk Bangsa
Kontroversi mengenai Soeharto sesungguhnya mencerminkan kedewasaan bangsa dalam berdialog dengan masa lalunya. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan sejarah, tetapi bangsa yang berani menghadapinya secara jujur.
Dalam banyak hal, Soeharto adalah cermin kompleksitas bangsa Indonesia: tegas namun paternalistik, produktif namun sentralistik, dan membawa kemajuan sekaligus keterbatasan demokrasi.
Penetapan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, jika benar terjadi, seharusnya tidak dilihat sebagai glorifikasi masa lalu, tetapi sebagai pengakuan historis atas peran seorang tokoh yang telah membentuk arah bangsa ini, baik dengan segala kelebihan maupun kekurangannya.
Dengan begitu, generasi mendatang dapat belajar bahwa sejarah tidak hitam putih, melainkan mosaik yang memuat berbagai warna pengalaman bangsa.
Sikap yang adil adalah dengan melihatnya secara proporsional: mengakui jasa-jasanya terhadap bangsa, namun tetap mengingat kesalahan dan dampak negatif dari pemerintahannya. Pahlawan tidak harus suci, tetapi harus memberikan makna historis yang nyata bagi bangsa.
Soeharto telah menjadi bagian dari perjalanan panjang Republik ini. Kini, tugas generasi penerus adalah memastikan agar penghargaan terhadap tokoh masa lalu tidak mengaburkan pelajaran berharga dari sejarah.
Menghormati Soeharto tidak berarti mengabaikan kritik terhadapnya; sebaliknya, memahami secara utuh justru memperkaya kesadaran bangsa tentang arti kepemimpinan, kekuasaan dan tanggung jawab terhadap rakyat.
Agus Widiarto
(Direktur Eksekutif Center for Historical and Policy Studies/CHIPS)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









