Akurat

Public Trust, Integritas dan Isu Dugaan Ijazah Palsu

Eko Krisyanto | 15 Mei 2025, 15:28 WIB
Public Trust, Integritas dan Isu Dugaan Ijazah Palsu

ISU dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat, menghiasi berbagai perbincangan di media sosial dan pemberitaan di banyak media mainstream.

Pada intinya, berbagai analisis kritis seputar ijazah orang yang pernah berkuasa selama 10 tahun tersebut (2014-2024) mempertanyakan seputar otensitas (keaslian) dan kredibilitas (isi) serta keterkaitannya dengan dokumen skripsi yang bersangkutan.

Berdasarkan dokumen ijazah Jokowi yang beredar di media sosial dan yang pernah ditunjukkan copy ijazah tersebut oleh pihak UGM, pihak yang meragukan keaslian ijazah tersebut melihat ada beberapa kejanggalan dalam hal penggunaan teknologi pada ijazah terebut yang dinilai melampaui zamannya. Selain itu, mereka juga meragukan foto pada ijazah tersebut dan menduga itu bukan foto Jokowi, melainkan orang lain.

Keraguan tersebut merembet ke dokumen skripsi Jokowi yang juga dinilai banyak kejanggalan, mulai dari jenis huruf yang digunakan pada halaman awal skirpsi, nama pembimbing dalam skripsi tersebut yang berbeda dari nama aslinya, tanda tangan pembimbing dan tidak adanya nama yang disebut-sebut membimbing skripsi Joko, Ir. Kasmujo, dalam lembar ucapan terima kasih.

Kesimpulan mereka yang mengkritisi ijazah dan dokumen skripsi Jokowi, jika skripsinya bermasalah dan diduga palsu, maka ijazahnya pun diragukan keasliannya.

Sebenarnya isu ini pernah mencuat pada Oktober 2022, ketika Bambang Tri Mulyono menggugat Joko ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika bukan semata karena keraguan terhadap dokumen akademik, melainkan sebagai cerminan dari ketidakpercayaan publik yang soal dugaan penggunaan ijazah palsu ketika pemilihan presiden tahun 2019. Namun, sebelum gugatan tersebut disidangkan, Bambang Tri dan juga Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Sehingga, Bambang Tri menghentikan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gus Nur turut terseret kasus ini sehubungan dengan isu ini yang diangkat dalam Podcast miliknya. Sementara untuk perkara penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, Bambang Tri dan Gus Nur divonis enam tahun penjara, tanpa membuktikan keaslian dokumen ijazah Joko di dalam persidangan.

Meskipun pihak UGM telah melakukan klarifikasi, menegaskan keaslian ijazah tersebut, membenarkan dan memastikan bahwa Jokowi adalah alumni kampus tersebut, bahkan teman-teman Jokowi mendemonstrasikan kesaksiannya di muka umum tentang keaslian Ijazah Jokowi, tetapi publik masih tetap meragukannya. Pertanyaan yang kemudian muncul ialah, mengapa isu dugaan ijazah palsu Jokowi tetap muncul? Atau dalam kalimat yang berbeda, dengan nada yang sama, mengapa publik menunjukkan ketidakpercayaannya terhadap keaslian Ijazah Jokowi, atau bahkan tidak percaya terhadap Jokowi sekalipun?

Jawaban atas pertanyaan tersebut bukan semata-mata pada isu dugaan ijazah palsu tersebut, melainkan pada rekam jejak berupa pernyataan, tindak tanduk, perilaku, bahkan kebijakan yang pernah dibuat selama ia berkuasa. Bahkan, sekalipun ijazahnya dinyatakan asli oleh pihak kepolisian yang melakukan uji digital forensik, publik pun akan tetap ragu dan menuntut dilakukan uji forensik oleh institusi atau pihak yang independen. Kata kunci yang dapat mewakili fenomena tersebut ialah public distrust alias ketidakpercayaan publik. Pertanyaannya, mengapa muncul public distrust?

Public Trust dan Integritas

Public trust (kepercayaan publik) adalah modal utama, bahkan modal sosial  dalam kepemimpinan demokratis. Pemimpin yang dipercaya oleh rakyatnya tidak hanya mampu menggerakkan dukungan tetapi juga menciptakan stabilitas sosial-politik. Public trust  muncul di tengah-tengah masyarakat ketika pemerintah mampu menjalankan amanah yang diembannya dengan membuat berbagai kebijakan yang pro publik. Public trust bisa hadir ketika pemerintah benar-benar menegakkan hukum yang adil, adanya pemimpin yang adil, berintegritas, dan jujur, serta tidak mengkhianati rakyat dan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Namun sebaliknya, ketika pemerintah atau penguasa melakukan pengingkaran terhadap nilai-nilai publik, membuat kebijakan ekonomi yang buruk, kebijakan yang saling bertentangan, penegakkan hukum yang tidak adil, kerap melakukan kebohongan publik, tidak berintegritas, tidak transparan dan akuntabel,  perilaku korup yang merajalela di lingkungan pemerintahan, dan pembuatan kebijakan yang sewenang-wenang, maka setiap aspek dari figur pemimpin, sekecil apa pun, akan menjadi sasaran kecurigaan. Itukah yang kemudian disorot oleh publik pada diri seorang Jokowi?

Jejak dokumen digital masih bisa ditelusuri di dunia internet yang menunjukkan berbagai variabel yang menjadi penyebab munculnya ketidakpercayaan publik tersebut. Selama masa jabatannya, Jokowi menghadapi kritik terkait konsistensi antara janji dan tindakan, tidak satunya kata dan perbuatan. Publik masih mengingat ketika ia berjanji untuk menyetop beberapa komoditas impor, stop impor pangan, stop impor garam, stop impor daging. Begitu kira-kira ucapannya ketika itu. Faktanya, justru ucapannya berbanding terbalik dengan kenyataan. Dalam momen lain, publik pun dihebohkan oleh aksinya ketika mempertontonkan dan mengacungkan jempol di depan mobil yang konon disebut bermerk Esemka. Bahkan, dalam sebuah forum dengan bangga ia menyebut bahwa Mobil Esemka sudah dipesan sebanyak 6.000 unit.

Faktanya, tidak seperti yang dikatakannya, kendaraan yang sempat dipertontonkan dan bernomor polisi AD 1 A masih menjadi misteri keberadaannya.

Masih ada lagi fakta lain pernyataan yang bertolak belakang dengan tindakannya (kebijakan), yaitu janji tidak akan berutang. Nyatanya, di era pemerintahannya, utang pemerintah mencapai Rp8.502 tirliun per 31 Juli 2024. Belum lagi janji untuk memperkuat KPK. Nyatanya, justru di era kekuasannya, KPK diperlemah, melalui revisi UU KPK (UU Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi). Lalu, pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa pembangunan IKN tidak akan membebani APBN. Hal ini diucapkannya pada acara buka puasa bersama pimpinan lembaga negara di Istana Negara Jakarta, tanggal 6 Mei 2019. Memori publik pun masih ingat soal cawe-cawe dalam pilpres. Meski dinyatakan tidak cawe-cawe, tetapi menggelontorkan banyak bansos dilakukannya saat pilpres.

Maka, tidak salah jika publik berpandangan bahwa ucapan Jokowi kerap bertolak belakang dengan tindakannya. Berbagai ucapan dan tindakan yang tidak konsisten tersebut digambarkan oleh Ben Bland sebagai "Man of Contradictions." Jika integritas diartikan sebagai konsistensi antara ucapan dan tindakan, maka perilaku seorang Jokowi, banyak dipertanyakan soal integritasnya.

Belum lagi berbagai kebijakan yang tidak transparan dan minim partisipasi publik dalam proses pembentukkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, beberapa proyek strategis nasional yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, penegakan hukum yang dinilai tidak adil dalam kasus “unlawfull killing KM 50 tol Cikampek dan beberapa tindakan kebijakan lainnya. Pada masa kekuasaannya pula, mencuat kasus "Paman Usman" yang dianggap oleh publik punya andil meloloskan Gibran, sang keponakan maju dalam pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo, yang kemudian akhirnya terpilih. Maka tak heran, ketidakpercayaan publik terakumulasi, bahkan ketika ia tak lagi menjadi presiden.

Krisis  Kejujuran dan integritas

Isu dugaan Ijazah palsu Jokowi mencerminkan adanya kecurigaan di tengah-tengah publik terhadap sosok yang semula digambarkan sederhana dan lugu, namun masih perlu diuji kejujurannya. Isu dugaan ijazah palsu Jokowi bukan soal tipografi atau arsip akademik semata. Ia mencerminkan krisis kepercayaan yang lebih dalam: bahwa masyarakat tidak lagi merasa yakin pemimpinnya jujur, konsisten, dan berpihak pada rakyat. 

Mencuatnya kembali isu ini juga menggambarkan bahwa rekam jejak soal konsistensi ucapan dan tindakan seorang pemimpin, terekam dalam memori publik dan akhirnya bermuara pada ketidakpercayaan yang meluas.

Membangun kembali kepercayaan publik membutuhkan lebih dari sekadar bantahan teknis. Membangun kembali kepercayaan publik tidaklah dilakukan dengan mengerahkan para buzzer untuk membentuk opini publik. Diperlukan kepemimpinan yang arif, terbuka terhadap kritik, bersedia berdialog secara jujur, dan yang paling penting: konsisten antara kata dan tindakan. Selama perilaku seorang pemimpin menunjukkan ketidakkonsistenan antara kata dan perbuatan, alias tidak berintegritas, sesungguhnya ia sedang menanam dan turut andil menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap dirinya. Jika kepercayaan telah retak, maka semua bentuk klarifikasi pun akan terus dipertanyakan. Itulah pentingnya kejujuran dan integritas seorang pemimpin.

Agus Widiarto
Direktur Eksekutif Center for Historical and Policy Studies (CHIPS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK