Semakin Religius Sebuah Negara, Semakin Tinggi Budaya Korupsinya?

AKURAT.CO Ketika mendengar kata “religius”, bayangan kita biasanya mengarah pada ketulusan, moralitas, dan etika luhur—tiga hal yang seolah berlawanan arah dengan korupsi.
Namun, penelitian lintas negara memaksa kita untuk meninjau kembali asumsi itu. Apakah benar, semakin religius sebuah negara, semakin tinggi pula tingkat korupsinya?
Sebuah studi komparatif yang melibatkan 102 negara menemukan bahwa agama yang bersifat hierarkis—seperti Katolik, Ortodoks, dan Islam—cenderung memiliki korelasi positif dengan tingkat korupsi, sementara tradisi Protestan yang lebih non-hierarkis cenderung memiliki korelasi negatif.
Studi ini menekankan bahwa bukan iman pribadi semata yang berpengaruh, melainkan saluran budaya: norma dominan agama tertentu membentuk pola pikir masyarakat, yang kemudian mempengaruhi perilaku institusi dan individu (Studi dalam Journal of Comparative Economics, 2023).
Baca Juga: KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Capai Lebih dari Rp1 Triliun
Penelitian lain dalam Revista Contabilidade & Finanças menyoroti bahwa hubungan antara religiositas dan korupsi tidak linear. Di satu sisi, individu yang sangat religius cenderung menolak praktik suap karena dorongan moral dan etika.
Namun, di sisi lain, dalam konteks sosial tertentu, religiositas bisa menjadi paradoks: keyakinan bahwa “penghakiman ada di tangan Tuhan” dapat menurunkan rasa urgensi untuk menegakkan hukum secara manusiawi, sehingga celah untuk perilaku koruptif terbuka.
Faktor penting lain adalah interaksi antara struktur agama dan kualitas institusi. Negara dengan religiositas tinggi namun institusi lemah sering terjebak dalam budaya patronase—di mana loyalitas kelompok lebih diutamakan dibanding transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sistem hierarkis, pemusatan kekuasaan pada figur otoritas agama dapat mengurangi mekanisme pengawasan yang sehat.
Kondisi ini mengingatkan pada pandangan yang sering muncul dalam diskursus publik, bahwa organisasi keagamaan berpotensi mengalami korupsi internal karena pola ajaran yang menuntut kepatuhan penuh pada hierarki.
Tanpa pendidikan moral yang substansial dan sistem yang transparan, religiositas dapat menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan penghalang penyalahgunaan.
Dengan demikian, kesimpulannya jelas: religiusitas itu sendiri tidak secara otomatis meningkatkan atau menurunkan tingkat korupsi.
Yang menentukan adalah bagaimana nilai agama diterjemahkan ke dalam budaya publik dan dikelola dalam sistem politik dan hukum.
Baca Juga: Jumlah Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Haji
Negara yang sangat religius bisa bersih jika institusinya kuat, sama seperti negara yang kurang religius bisa korup jika sistemnya rapuh.
Kita perlu skeptis terhadap klaim bahwa agama selalu menjadi benteng antikorupsi, namun tetap optimis bahwa dengan membangun pendidikan moral yang kritis, transparansi, dan pengawasan sosial yang efektif, agama dapat menjadi kekuatan pendorong integritas, bukan sekadar ornamen spiritual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








