KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Capai Lebih dari Rp1 Triliun

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara akibat dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Angka ini merupakan hasil perhitungan awal KPK yang juga telah dibahas dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan masih menunggu penghitungan resmi dari lembaga tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik akan mendalami pihak-pihak yang diduga mengubah proporsi pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dari ketentuan yang diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Baca Juga: Catatan MAKI: Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Berdasarkan aturan, 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, pembagian tersebut berubah menjadi 50:50, masing-masing 10.000 kursi.
Menurut Budi, perubahan ini memicu dugaan adanya aliran dana ke pihak tertentu, termasuk agen perjalanan haji. KPK akan menelusuri pihak yang memberikan instruksi perubahan pembagian kuota serta aliran uang yang terlibat.
Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ekspose pada 8 Agustus 2025. KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 KUHP. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga: BP Haji Dorong RUU Haji Segera Disahkan, Target Mulai Berlaku Musim Haji 2026
Sejumlah pejabat, mantan pejabat, dan tokoh terkait sudah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, beberapa pegawai Kementerian Agama, pendakwah Khalid Basalamah, serta pengurus asosiasi penyelenggara haji dan umrah. Yaqut sendiri menjalani klarifikasi selama hampir lima jam pada 7 Agustus lalu di Gedung Merah Putih KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








