BP Haji Dorong RUU Haji Segera Disahkan, Target Mulai Berlaku Musim Haji 2026

AKURAT.CO Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan, berharap revisi Undang-Undang Haji segera disahkan oleh DPR.
"Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur kalau pekan depan bisa," ujar Gus Irfan melalui pesan singkat, Sabtu (9/8/2025).
Revisi UU Haji saat ini telah berstatus usul inisiatif DPR dan memasuki pembahasan tahap II di Badan Legislasi (Baleg).
Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menjelaskan DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah, sehingga belum bisa memastikan kapan RUU tersebut disahkan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Haji 2025 Dilaporkan ke KPK, Nasaruddin Umar: Enggak Ada Masalah
RUU Haji ini menjadi krusial karena mengatur peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji mulai musim haji tahun depan.
Gus Irfan menegaskan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji akan dipertegas melalui UU baru.
Dalam proses transisi, BP Haji bersama Kemenag telah membentuk tim peralihan untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan lancar setelah perubahan regulasi berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








