Akurat

BP Haji Dorong RUU Haji Segera Disahkan, Target Mulai Berlaku Musim Haji 2026

Fajar Rizky Ramadhan | 11 Agustus 2025, 09:00 WIB
BP Haji Dorong RUU Haji Segera Disahkan, Target Mulai Berlaku Musim Haji 2026

AKURAT.CO Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan, berharap revisi Undang-Undang Haji segera disahkan oleh DPR.

"Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur kalau pekan depan bisa," ujar Gus Irfan melalui pesan singkat, Sabtu (9/8/2025).

Revisi UU Haji saat ini telah berstatus usul inisiatif DPR dan memasuki pembahasan tahap II di Badan Legislasi (Baleg).

Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menjelaskan DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah, sehingga belum bisa memastikan kapan RUU tersebut disahkan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Haji 2025 Dilaporkan ke KPK, Nasaruddin Umar: Enggak Ada Masalah

RUU Haji ini menjadi krusial karena mengatur peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji mulai musim haji tahun depan.

Gus Irfan menegaskan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji akan dipertegas melalui UU baru.

Dalam proses transisi, BP Haji bersama Kemenag telah membentuk tim peralihan untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan lancar setelah perubahan regulasi berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.