Anggota Separatis Jabat Bawaslu Daerah Masih Diidentifikasi
Citra Puspitaningrum | 30 Agustus 2023, 14:55 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih mengidentifikasi isu anggota kelompok separatis yang diduga lolos menjabat pimpinan Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Bawaslu belum pada tahap kesimpulan dan melaporkan ke DKPP agar yang bersangkutan dipecat.
Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan dalam rekrutmen terhadap anggota Bawaslu di 514 kabupten/kota prosesnya cukup panjang. Dalam proses ini Bawaslu melakukan verifikasi terhadap persyaratan bakal calon di 514 kabupaten/kota dengan total 3.000 dokumen.
"Ini kan ada timnya, tim khusus di SDM terkait rekrutmen ini. Jadi mungkin diindentifikasi," kata Puadi, Selasa (29/8/2023) malam.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi ini menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap dokumen dari bakal calon pimpinan di daerah. "Pintu masuknya itu kan dari timsel (tim seleksi) sendiri," ujarnya.
"Kita juga sedang melakukan pemetaan ya di beberapa provinsi, provinsi mana yang kemudian ada potensi yang berafiliasi dengan partai," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









