Akurat

Bawaslu Tunggu Laporan Sengketa DCS

Citra Puspitaningrum | 23 Agustus 2023, 14:31 WIB
Bawaslu Tunggu Laporan Sengketa DCS

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan siap menangangi sengketa daftar calon sementara (DCS). Sementara ini Bawaslu masih menunggu adanya laporan bacaleg pada tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota, yang ingin memperkarakan KPU lantaran gagal masuk DCS.

KPU pada Sabtu (18/8/2023), telah menetapkan 9919 bacaleg masuk DCS, dari total 10.185 bakal caleg yang diajukan 18 partai politik. Sedangkan sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), untuk berlaga pada Pileg 2024.

"Kita masih menunggu laporan dari calon yang ingin mengajukan permohonan sengketa," kata Totok, di Jakarta, Rabu (23/8/2023). 

Selain menunggu aduan dari bacaleg, lanjut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu juga melakukan perekaman manual terhadap para bacaleg yang memenuhi syarat (MS) maupun TMS. 

"Kita masih rekap calon yang TMS atau MS," ujarnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.