Akurat Logo

Penugasan Dua Personel Eks KPK di BGN Mulai Efektif di November 2026

Siti Nur Azzura | 7 November 2026, 12:09 WIB
Penugasan Dua Personel Eks KPK di BGN Mulai Efektif di November 2026
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari.

AKURAT.CO Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menyampaikan penugasan dua personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai efektif pada pekan kedua November 2026.

Kehadiran personel tersebut menjadi upaya membangun sistem kelembagaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti sambil terus membenahi dan menyusun tata kelola internal agar ke depan tidak terjadi permasalahan seperti sebelumnya. Hal yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh penerima manfaat," kata Agustina, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Baca Juga: BGN Rekrut Eks Pejabat KPK, Sudaryono: Perkuat Komitmen Anti Korupsi

BGN juga akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah diberikan KPK, sebagai bagian dari langkah evaluasi dan perbaikan kelembagaan secara berkelanjutan. Termasuk melalui pembenahan sistem internal agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari permasalahan serupa di kemudian hari.

Kedua personel tersebut akan menjadi bagian dari pegawai BGN melalui mekanisme penugasan. BGN juga akan terus membangun sinergi antarkementerian dan lembaga, mengingat pelaksanaan MBG membutuhkan dukungan serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Melalui penguatan tata kelola internal dan kolaborasi lintas lembaga, BGN berkomitmen memastikan program MBG berjalan secara berkelanjutan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, jedua personel yang direkrut, yakni Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang kini menjabat sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Kemudian Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kini menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

Baca Juga: Ada Pembatasan Biaya Operasional, BGN Pastikan Tak Ada Potongan Gaji Pengawas Gizi

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan penugasan dua personel dengan pengalaman di KPK tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan BGN.

Maka dengan adanya pengalaman dan kompetensi diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan Program MBG yang semakin transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen anti korupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.