Harga Emas Antam Pegadaian Naik 7 November 2026, Berapa Nilai Jual Kembali 1 Gram?

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian kembali bergerak naik pada Sabtu, (7/11/2026).
Kondisi ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang memiliki tabungan emas maupun calon pembeli yang sedang memantau perkembangan harga logam mulia.
Baca Juga: Cara Investasi Emas yang Aman untuk Pemula, Simak Tipsnya
Harga jual emas Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.604.000, naik Rp8.000 dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback tercatat Rp2.334.000 per gram.
Harga Buyback Emas Antam Berdasarkan Gramasi
Selain harga jual, nilai buyback menjadi salah satu informasi penting bagi pemilik emas yang berencana melakukan transaksi penjualan.
Untuk ukuran 0,5 gram, Pegadaian mencatat harga buyback sebesar Rp1.167.000. Sementara emas 2 gram memiliki nilai pembelian kembali Rp4.668.000 dan ukuran 5 gram mencapai Rp11.671.000.
Pada gramasi yang lebih besar, harga buyback emas Antam 10 gram berada di angka Rp23.343.000. Adapun ukuran 25 gram mencapai Rp58.070.000, sedangkan 100 gram sebesar Rp232.282.000.
Daftar Harga Jual dan Buyback Emas Antam
Berikut rincian harga emas Antam di Pegadaian pada Sabtu, 7 November 2026:
Berat | Harga Jual | Harga Buyback |
|---|---|---|
0,5 gram | Rp1.353.000 | Rp1.167.000 |
1 gram | Rp2.604.000 | Rp2.334.000 |
2 gram | Rp5.147.000 | Rp4.668.000 |
3 gram | Rp7.694.000 | Rp7.003.000 |
5 gram | Rp12.789.000 | Rp11.671.000 |
10 gram | Rp25.523.000 | Rp23.343.000 |
25 gram | Rp63.679.000 | Rp58.070.000 |
50 gram | Rp127.276.000 | Rp116.141.000 |
100 gram | Rp254.473.000 | Rp232.282.000 |
Emas Antam ukuran 250 gram hingga 1.000 gram belum tersedia dalam daftar harga Pegadaian pada hari ini.
Perlu diingat, harga buyback berbeda dari harga jual sehingga nominal yang diterima ketika menjual emas tidak sama dengan biaya saat membelinya.
Pemilik emas sebaiknya memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi karena nilainya dapat berubah sewaktu-waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 6Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 7Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 8Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








