Kepatuhan Prosedur Jadi Kunci Keamanan Pangan Program MBG

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan penguatan tata kelola keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melalui peningkatan kepatuhan terhadap prosedur standar operasional di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap sejumlah insiden kemanan pangan yang terjadi dalam pelaksanaan program.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan, setiap laporan dugaan keracunan selalu ditindaklanjuti melalui penghentian sementara operasional SPPG terkait, pengujian sampel makanan, dan investigasi guna mengetahui penyebabnya.
"Setiap kejadian itu, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya itu kemudian dicek di lab oleh Dinas Kesehatan, di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan, kita akan cari tahu gitu, kemudian kepala SPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi, sebetulnya keracunannya karena apa," jelasnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Sudaryono menyatakan bahwa BGN menempatkan setiap kasus keracunan sebagai kejadian yang fatal karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.
Baca Juga: 137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Perketat Pengawasan Program MBG
Oleh karena itu, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap kasus keracunan dan terus melakukan berbagai langkah perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Menurutnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, BGN menemukan beberapa bentuk ketidakpatuhan terhadap SOP, salah satunya proses pengolahan makanan yang dilakukan jauh lebih awal dari waktu yang telah ditetapkan.
"Kami melihat beberapa sebab, ini kita ngomong lebih umum, ada yang misalnya SOP-nya, dia masaknya kecepatan. Kalau di Papua, kita lihat dari lock, lock dapurnya itu kan, kita ada sistem lock-nya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan dimasak, itu ada," ujar Sudaryono.
Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap SOP merupakan kunci dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Oleh karena itu, BGN akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses operasional SPPG. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, BGN akan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Penerima Manfaat MBG Diusulkan Dipangkas Jadi 26 Juta Orang, Tidak Harus Seluruh Anak
"Ini kan masalah kedisiplinan. Nah, ini kita cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian, dan memang kalau ada, ya kita serahkan semua," kata Sudaryono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







