Buruh Ingatkan DPR: Situasi Sedang Rawan, RUU Ketenagakerjaan Harus Serius Dibahas

AKURAT.CO Koalisi serikat buruh yang mewakili 18 konfederasi dan 157 federasi nasional mengingatkan DPR agar tidak mengulang polemik pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan, sekitar 90 persen kekuatan buruh telah bersatu menyusun draf RUU Ketenagakerjaan yang kemudian diserahkan kepada DPR.
"Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional. Artinya, 90 persen kekuatan buruh ada di koalisi ini. Kami menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," ujarnya, usai audiensi dengan pimpinan DPR dan Komisi IX, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Andi Gani, kondisi hubungan industrial saat ini cukup sensitif. Bahkan, pihaknya melihat terdapat potensi kerawanan di lapangan, menjelang keluarnya putusan penting pada Agustus ini.
"Kami juga mengingatkan kepada DPR karena situasi ini sangat rawan. Agustus diprediksi akan ada putusan besar dan kami di tingkat lapangan sudah menyadari situasi yang sangat rawan dalam seminggu terakhir," bebernya.
Baca Juga: Cucun Ahmad Syamsurijal: Aspirasi Buruh Masih Diakomodasi dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Andi Gani menegaskan bahwa buruh tidak ingin pembahasan RUU Ketenagakerjaan kembali memicu gelombang penolakan, seperti saat pembentukan Omnibus Law.
"Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang. Kemudian perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia," katanya.
Ia berharap komunikasi antara DPR, pemerintah, dan serikat buruh terus berjalan, hingga batas waktu penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi pada 30 Oktober 2026.
"MK memberikan batas waktu dua bulan efektif, sangat singkat. Tetapi kami mengapresiasi DPR yang tetap bekerja di masa reses," pungkas Andi Gani.
Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Buruh, Terima Masukan RUU Ketenagakerjaan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 7Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









