Bakom RI Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Indonesia New Media Forum, Tidak Ada Kontrak yang Mengikat

AKURAT.CO Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan tidak memiliki kerja sama maupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF) ataupun platform new media yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan pertemuan Bakom dengan pelaku new media semata-mata dilakukan untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” ujar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Kurnia menjelaskan, pertemuan tersebut bermula saat Indonesia New Media Forum mengajukan audiensi kepada Bakom pada Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan itu, pihak INMF memperkenalkan organisasi serta menjelaskan perkembangan ekosistem new media di Indonesia.
Mereka juga menyerahkan dokumen berjudul New Media Forum 2026 yang memuat daftar pelaku new media.
Menurut Kurnia, Bakom kemudian menggali sejumlah informasi terkait mekanisme kerja media digital, termasuk standar verifikasi informasi dan praktik cover both sides yang selama ini dikenal dalam media konvensional.
“Bakom memandang penting adanya peningkatan kualitas dan standar dalam ekosistem new media agar produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas,” katanya.
Sehari setelah audiensi, Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelaku new media turut hadir bersama media konvensional.
Baca Juga: Prabowo Ajak ASEAN Percepat Jaringan Energi dan Ketahanan Pangan Kawasan
Kurnia menegaskan, kehadiran new media dalam konferensi pers dipandang sebagai bagian dari mitra komunikasi pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan antara new media, media konvensional, dan Dewan Pers.
“Bakom melihat realitas media saat ini sudah berubah sangat cepat. Sekarang setidaknya ada empat jenis media, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK atau disinformasi, fitnah, kebencian. Yang harus menjadi musuh bersama adalah media DFK,” ujar Kurnia.
Ia menambahkan, penyebutan sejumlah nama new media dalam konferensi pers sebelumnya merujuk pada dokumen yang diberikan INMF saat audiensi.
Meski demikian, Bakom membuka ruang kritik dan evaluasi apabila terdapat penyebutan maupun framing yang memunculkan kesalahpahaman di publik.
“Jika ada hal yang menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat, tentu itu menjadi perhatian kami untuk diperbaiki. Bakom menghormati independensi media, baik new media maupun media konvensional,” tegasnya.
Kurnia memastikan Bakom tetap terbuka terhadap kritik, koreksi, serta mekanisme cover both sides sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








