Gerakan Kolektif Didorong untuk Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan, peran kader dan relawan di akar rumput sangat strategis dalam mengedukasi masyarakat serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Arifah saat berbicara di hadapan jajaran Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU).
Ia mendorong para kader Nahdlatul Ulama untuk menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran masyarakat.
Menurut Arifah, di berbagai daerah—termasuk desa-desa—banyak perempuan memiliki potensi besar, namun belum memperoleh akses dan kesempatan yang setara untuk berkembang.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat menjadi kunci.
“Kita mendorong organisasi masyarakat seperti PP ISNU yang memiliki anggota di seluruh Indonesia untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran dalam mempercepat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya untuk memutus mata rantai kekerasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).
Ia meyakini, jika gerakan kader di lapangan berjalan efektif, maka perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap isu pemberdayaan perempuan akan semakin nyata.
Arifah menegaskan, pemenuhan hak perempuan dan anak masih menghadapi tantangan kompleks. Karena itu, dibutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif.
Baca Juga: Tak Sekadar Pintar, Sekolah Rakyat Dibentuk Cetak Siswa Tangguh dan Mandiri
“Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mempercepat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk memutus mata rantai kekerasan. Kami terus memperkuat agenda pencegahan dan perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Tiga Kerangka Besar Pencegahan Kekerasan
Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, Kementerian PPPA bekerja melalui tiga kerangka utama, yakni:
-
Penguatan regulasi
-
Penguatan kelembagaan
-
Penguatan jejaring multi-pemangku kepentingan
Upaya tersebut diperkuat dengan pembentukan dan penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Indonesia, optimalisasi layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, serta pengembangan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).
Sementara itu, Sekretaris Umum PP ISNU, Wardi Taufik, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membangun jejaring dan ekosistem yang bebas dari kekerasan.
Melalui kolaborasi lintas pengurus, PP ISNU berkomitmen mencegah ketimpangan relasi serta memutus budaya diam (silent culture) terhadap kasus kekerasan yang masih terjadi di masyarakat.
Ia menekankan, implementasi ruang aman tidak hanya terbatas pada ranah domestik, tetapi juga mencakup ruang publik dan ruang digital yang kini semakin rentan terhadap kekerasan, termasuk kekerasan siber.
“Ini akan menjadi langkah awal kita membangun kekuatan bersama. Ke depan, kita akan berupaya mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan. Terlebih saat ini kita menghadapi situasi yang rentan, termasuk kekerasan siber. Mau tidak mau kita harus bergerak bersama menciptakan aksi nyata,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









