Bahlil Tekankan Keadilan Pengelolaan SDA dan Representasi Daerah di DPR

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) serta keterwakilan daerah di parlemen.
Bahlil menyoroti ketimpangan pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP), terutama pada sektor minyak dan gas bumi.
Ia mengungkapkan keprihatinannya karena mayoritas izin pertambangan justru dikuasai oleh perusahaan berkantor pusat di Jakarta, sementara lokasi tambang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Tambang di Maluku, Sulawesi, Papua, Kalimantan, dan Sumatera, tetapi hampir semua izinnya dimiliki kantor di Jakarta. Ini perlu kita benahi,” kata Bahlil saat membuka Training of Trainers Sosialisasi 4 Pilar MPR Fraksi Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan ketidakadilan struktural dalam pengelolaan SDA nasional.
Baca Juga: Golkar Apresiasi Langkah Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace
Pemerintah, kata Bahlil, tengah melakukan penataan agar pengelolaan izin pertambangan lebih berkeadilan dan memberi manfaat langsung bagi daerah penghasil.
“Apakah Republik Indonesia ini hanya milik Jakarta? Inilah yang harus kita rapikan,” ujarnya.
Salah satu langkah yang ditempuh, lanjut Bahlil, adalah dengan mengalihkan dan mendistribusikan IUP kepada pelaku usaha daerah, termasuk pengusaha lokal, UMKM, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Izin harus kita kembalikan kepada teman-teman di daerah. UMKM harus dapat, BUMD harus diberi ruang. Orang daerah harus menjadi tuan di negerinya sendiri,” tegasnya.
Bahlil menekankan, pembangunan ekonomi nasional tidak boleh terkonsentrasi hanya di satu wilayah, sementara daerah lain menjadi sekadar objek eksploitasi.
“Jangan seluruh wilayah NKRI dijadikan satu kesatuan, tetapi pembagian kekuasaan ekonomi dan politiknya hanya terpusat di satu tempat,” imbuhnya.
Selain pengelolaan SDA, Bahlil juga mengkritisi sistem keterwakilan daerah di DPR RI yang saat ini lebih banyak ditentukan oleh jumlah penduduk.
Menurutnya, pendekatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan, terutama bagi daerah dengan wilayah geografis luas seperti Papua dan Kalimantan.
“Kalau hanya dihitung dari jumlah penduduk, Papua dan Kalimantan jelas tidak adil,” katanya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Sengketa Lahan
Ia membandingkan luas wilayah Papua yang mencapai tiga setengah kali Pulau Jawa, namun hanya diwakili 18 anggota DPR.
Sementara Pulau Jawa, dengan wilayah lebih kecil, memiliki hampir setengah dari total anggota DPR RI.
“Papua luasnya tiga setengah kali Pulau Jawa, tapi anggota DPR-nya hanya 18 orang. Sementara Jawa Barat 91, Jawa Timur 87, belum Jawa Tengah, Banten, dan DIY. Ini ketimpangan yang harus kita evaluasi,” pungkas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










