Akurat

BGN Perketat Pengawasan MBG, SPPG Langgar Prosedur Terancam Kartu Kuning

Herry Supriyatna | 2 Februari 2026, 21:20 WIB
BGN Perketat Pengawasan MBG, SPPG Langgar Prosedur Terancam Kartu Kuning

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu langkah tegas yang disiapkan adalah pemberian sanksi kartu kuning bagi SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur berat.

Dadan mengungkapkan, saat ini sejumlah SPPG telah masuk dalam proses evaluasi karena dinilai tidak mematuhi standar operasional yang ditetapkan BGN.

“Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur cukup berat. Setelah itu akan kita evaluasi, dan tidak menutup kemungkinan kegiatannya dihentikan sementara dalam jangka waktu tertentu,” ujar Dadan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius BGN adalah penggunaan bahan baku dari pihak luar

yang proses pengolahannya tidak dapat diawasi secara langsung.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan pangan bagi penerima manfaat MBG.

Baca Juga: Dave Laksono Tekankan Komitmen Anggota Board of Peace demi Perdamaian Gaza

“SPPG yang mengambil bahan baku dari luar sehingga proses memasaknya tidak terawasi akan kami beri peringatan keras. Selain itu, kami juga akan mengumumkan sejumlah menu yang harus dihindari,” jelasnya.

Selain pengawasan bahan baku, BGN mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menu makanan yang disajikan dalam Program MBG.

Evaluasi ini dilakukan berdasarkan berbagai kejadian di lapangan agar potensi risiko dapat diminimalkan.

“Dari berbagai kejadian, kami mengevaluasi menu-menu yang diberikan. Ada beberapa menu yang kemungkinan harus dihindari agar kejadian serupa tidak terulang. Kami akan menerbitkan edaran agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih aman,” tuturnya.

Dadan menegaskan, pengetatan aturan dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN untuk menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.