Akurat

Jokowi Bersuara Usai Namanya Disinggung Gus Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Lufaefi | 1 Februari 2026, 08:15 WIB
Jokowi Bersuara Usai Namanya Disinggung Gus Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara setelah namanya disinggung dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang kini menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Nama Jokowi disebut Yaqut dalam sebuah siniar yang tayang di YouTube pada 15 Januari 2026. Dalam siniar tersebut, Yaqut menyatakan bahwa sebanyak 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 diterima langsung oleh Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Yaqut sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Jokowi membenarkan bahwa kebijakan meminta tambahan kuota haji 2024 memang berasal dari dirinya selaku presiden. Namun, ia menegaskan bahwa setelah kuota tersebut diperoleh dari Kerajaan Arab Saudi, pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Agama.

Baca Juga: Rais Aam dan Gus Ipul Tak Hadir Harlah 1 Abad NU, PBNU Masih Retak?

“Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden,” ujar Jokowi kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan jika namanya kerap dikaitkan dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi pada masa pemerintahannya. Menurutnya, hal tersebut wajar karena seluruh program kerja kementerian merupakan bagian dari kebijakan dan arahan presiden.

“Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apa pun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,” kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambilnya selalu dilandasi niat baik untuk melayani masyarakat. Ia menekankan tidak pernah memberikan perintah ataupun arahan kepada menterinya untuk melakukan praktik korupsi.

“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Yaqut kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Jumat (30/1/2026) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Berdasarkan pantauan, Yaqut diperiksa selama hampir lima jam.

Baca Juga: Kenapa Presiden Prabowo Tidak Hadir Peringatan Harlah 1 Abad NU?

Usai pemeriksaan, Yaqut memilih irit bicara kepada awak media. Ia tidak merinci jumlah pertanyaan maupun materi pemeriksaan yang didalami penyidik.

“Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa,” kata Yaqut singkat.

KPK hingga kini masih terus mendalami alur kebijakan, distribusi kuota, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.