Percepat Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatera, BNPB Siapkan Skema Reimburse

AKURAT.CO Pemerintah menyediakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk membantu perbaikan rumah tenaga kesehatan (nakes) terdampak bencana di Sumatera. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan rumah kategori kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Nantinya, para nakes tidak perlu menunggu dana cair untuk dapat memulai perbaikan rumah yang rusak ringan dan sedang. Sebab, pemerintah telah menyediakan skema pengganti biaya (reimburse).
Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansah, mengatakan bantuan untuk kerusakan rumah ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang sebesar Rp30 juta, dan rusak berat sebesar Rp60 juta.
Baca Juga: Menkes: Dana Bantuan Nakes Terdampak Bencana Sumatera Cair Mulai Pekan Depan
"Masyarakat biasanya, sambil menunggu anggaran ini, yang rusak ringan bisa memperbaiki terus, nanti tinggal di-reimburse. Yang rusak sedang juga begitu," kata Jarwansah, dalam konferensi pers pembangunan rumah bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis penanganan bencana Sumatera, Senin (12/1/2026).
Dia pun menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Saat ini, tercatat ada 3.265 tenaga kesehatan yang menjadi target sasaran bantuan.
Untuk itu, dia meminta para nakes untuk segera memastikan nama mereka telah terdaftar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
"Penting bagi 3.265 nakes ini untuk melapor dan memastikan mereka terdata di BPBD daerah. Jangan sampai datanya tidak masuk atau malah masuk ke tahap kedua. Data ini sudah kami pegang dan sudah dibagikan ke kawan-kawan BPBD," tambah dia.
Baca Juga: Masih Didata, Ribuan Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatera Segera Diperbaiki
Berkaitan dengan penyalurannya, proses dimulai dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda). Nantinya, BNPB berperan dalam melakukan pendampingan, verifikasi, hingga validasi data.
Dia menjamin, Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB selalu tersedia untuk keperluan ini. Namun, kunci kecepatan pencairan bantuan ada pada responsivitas pemerintah daerah masing-masing.
"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah yang mengusulkan, kami melakukan pendampingan verifikasi dan validasi. Dana DSP itu selalu ada, tinggal lagi tergantung usulan Pemda. Kalau pemerintah daerahnya cepat, ya kami juga akan cepat menyalurkan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta
- 10Nama BRAN Diganti Jadi LPRA dalam RUU Reforma Agraria






