KTP Hilang? Ini Cara Buat KTP Online yang Benar Sesuai Aturan Dukcapil

AKURAT.CO Bagi masyarakat yang mengalami kehilangan identitas, penting tahu cara buat KTP online yang hilang agar dokumen kependudukan bisa segera diperbarui.
Proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hilang kini makin mudah dengan layanan online dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sehingga warga tidak perlu datang langsung ke kantor bila memenuhi syarat yang ditetapkan.
Apa Itu Pengurusan KTP Hilang Secara Online?
Pengurusan KTP hilang secara online merupakan layanan yang disediakan oleh Dukcapil untuk mengajukan permohonan penerbitan kembali Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP tanpa harus antre lama di kantor administrasi.
Layanan ini membantu warga yang KTP-nya hilang tetap dapat memperoleh identitas baru dengan lebih efisien dan cepat.
Baca Juga: Cara Cek dan Syarat Dapat BLT Kesra Kemensos Desember 2025 Rp900 Ribu, Cek Pakai KTP!
Syarat Dokumen untuk Buat KTP Online yang Hilang
Sebelum memulai proses pendaftaran online, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan utama. Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:
- Foto atau scan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian asli yang menyatakan KTP hilang.
- Menyiapkan data pribadi sesuai kartu keluarga saat pengajuan online.
Selain itu, pemohon tidak lagi diwajibkan untuk membawa surat pengantar dari RT/RW atau kelurahan saat mengajukan permohonan online di Dukcapil.
Langkah Cara Buat KTP Online yang Hilang
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengurus KTP hilang melalui layanan daring:
1. Akses Situs Resmi Dukcapil
Buka laman resmi Dukcapil daerah tempat tinggal atau portal layanan pendaftaran KTP online yang disediakan pemerintah daerah dan pastikan alamat web yang digunakan resmi.
Baca Juga: Cara Mudah Mengganti Status Perkawinan di KTP Tanpa Ribet
2. Daftar dan Isi Formulir Pengajuan
Isi semua kolom pendaftaran dengan data diri yang benar, termasuk NIK, nama lengkap, alamat, serta tanggal lahir sesuai dokumen kependudukan.
3. Unggah Dokumen Persyaratan
Unggah foto/scan KK dan surat kehilangan asli dari kepolisian pada bagian unggahan dokumen. Pastikan file terlihat jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.
4. Submit Pengajuan dan Tunggu Proses Verifikasi
Setelah semua data dan berkas terisi, kirim pengajuan dan tunggu pemrosesan oleh sistem serta petugas Dukcapil setempat. Pemohon akan menerima pemberitahuan jika permohonan telah diproses.
5. Ambil KTP Baru di Dukcapil
Setelah pengajuan disetujui, peserta dapat mengambil KTP baru di kantor Dukcapil sesuai lokasi yang dipilih saat pendaftaran dengan membawa dokumen asli yang dibutuhkan.
Baca Juga: Akta Kelahiran Hilang atau Rusak? Simak Cara Mengurusnya di Dukcapil
Tips Agar Proses Buat KTP Hilang Online Lancar
Agar proses pengurusan KTP hilang secara online berjalan tanpa hambatan, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan surat kehilangan dari polisi diterbitkan sesuai aturan.
- Unggah dokumen dengan format dan kualitas gambar yang jelas.
- Gunakan situs resmi pemerintah untuk menghindari penipuan.
- Simpan bukti pendaftaran dan nomor permohonan untuk verifikasi di kemudian hari.
Itulah panduan cara buat KTP online yang hilang, termasuk langkah pengajuan dan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.
Dengan memahami prosedur resmi ini, pemohon dapat mengurus identitas kependudukan secara lebih mudah dan efisien melalui layanan Dukcapil daring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









