Rapat Pleno PBNU Kubu Gus Yahya Batal, Ini Alasan Utamanya

AKURAT.CO Rencana rapat pleno yang digelar kubu KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025), berakhir gagal terlaksana. Meski undangan telah disebarkan dan jadwal sudah ditetapkan pukul 13.00 WIB, rapat tersebut tidak dapat dimulai karena syarat utama forum pleno tidak terpenuhi.
Sejak siang, sejumlah orang sudah tampak hadir di lokasi, bahkan banner bertuliskan “Rapat Pleno PBNU” telah terpasang di Aula Lantai 8. Namun, suasana berubah ketika panitia akhirnya menurunkan banner itu dan menggantinya dengan tulisan “Rapat Koordinasi”.
Gus Yahya menyampaikan bahwa pembatalan pleno terjadi karena Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, tidak hadir. Menurut ketentuan organisasi, rapat pleno harus dipimpin bersama oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Baca Juga: Gus Yahya Setujui Muktamar NU Dipercepat, dengan Syarat Ini
“Saya sampaikan sudah ada 78 personel yang hadir, tetapi setelah kita tunggu ternyata Rais Aam KH Miftachul Akhyar tidak hadir bersama kita. Oleh karena itu, maka tidak mungkin digelar pleno,” ujar Gus Yahya.
Ia menjelaskan bahwa undangan pleno harus ditandatangani bersama unsur Syuriyah dan Tanfidziyah, dan forum mesti dipimpin dua unsur tersebut secara bersamaan. Ketidakhadiran Rais Aam otomatis membuat pelaksanaan pleno tidak sah secara prosedur.
“Karena pada kesempatan hari ini Rais Aam tidak hadir bersama-sama dengan kita, maka tidak mungkin untuk meneruskan forum ini sebagai rapat pleno,” tambahnya.
Atas situasi tersebut, peserta yang hadir sepakat mengubah agenda menjadi rapat koordinasi. Fokus pertemuan dialihkan membahas penanggulangan bencana dan dampak bencana alam yang terjadi di berbagai daerah.
“Rapat Pleno ini diubah statusnya, karena Rais Aam tidak hadir. Saya belum mendapatkan informasi mengenai sebab ketidakhadiran beliau. Tapi kita telah tunggu sesuai dengan ketentuan, namun beliau tidak hadir. Maka kita nyatakan bahwa tidak mungkin digelar rapat pleno karena Rais Aam tidak hadir, maka kita ubah statusnya menjadi rapat koordinasi,” jelasnya.
Baca Juga: Yahya Cholil Staquf Siap Tempur Jalur Hukum Usai Digulingkan dari Jabatan Ketum PBNU
Dengan pembatalan pleno ini, ketegangan internal terkait dinamika kepengurusan PBNU masih belum menemukan titik temu. Semua pihak kini menunggu langkah selanjutnya dari dua kubu yang tengah berselisih mengenai legitimasi kepemimpinan dan mekanisme pleno organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









