Akurat

Warga NU Alumni UGM Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang, Dinilai Timbulkan Konflik Kepentingan Pengurus

Fajar Rizky Ramadhan | 9 Desember 2025, 14:49 WIB
Warga NU Alumni UGM Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang, Dinilai Timbulkan Konflik Kepentingan Pengurus

AKURAT.CO Warga Nahdlatul Ulama yang merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis petisi terbuka yang ditujukan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Petisi ini muncul sebagai respons atas polemik internal yang dinilai bersumber dari pemberian konsesi tambang kepada PBNU tahun lalu.

AKURAT.CO telah mengonfirmasi keabsahan petisi tersebut kepada salah satu penandatangan, Heru Prasetia. “Ya, benar, mas,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (09/12/2025).

Dalam petisi berjudul Petisi Bersama Warga NU Alumni Universitas Gadjah Mada untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, para alumni menyebut polemik tambang telah menimbulkan keresahan publik serta dianggap bertentangan dengan komitmen historis NU terhadap keadilan sosial, pembelaan rakyat kecil, dan kelestarian lingkungan hidup.

Petisi tersebut menyebut konflik internal antarelite PBNU yang melibatkan Syuriah dan Tanfidziyah tidak bisa dilepaskan dari urusan tambang. “Tambang di PBNU itu, belum berjalan sudah membawa petaka internal,” tulis para penandatangan.

Baca Juga: Minta Segera Gelar Muktamar, Warga NU Alumni UGM Larang Pengurus PBNU yang Berkonflik Mencalonkan Diri

Dalam dokumen itu, para alumni UGM menyampaikan tuntutan utama agar PBNU mengembalikan konsesi tambang kepada pemerintah. Mereka menilai keterlibatan NU dalam bisnis ekstraktif berpotensi kuat menimbulkan konflik kepentingan di tubuh organisasi.

Pada poin pertama, mereka menegaskan:

1. Mendesak PBNU Mengembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah

NU dinilai tidak semestinya terlibat dalam praktik bisnis ekstraktif yang rawan penyimpangan dan merusak kelestarian lingkungan. Mereka menyebut konsesi tambang “membawa lebih banyak madharat daripada manfaat bagi jam’iyyah maupun masyarakat luas.”

Selain itu, petisi tersebut juga menyoroti sikap sebagian pengurus yang dinilai tidak selaras dengan prinsip keadilan ekologis. Pada poin kedua, mereka menuliskan:

2. Meminta Pengurus PBNU yang Tidak Selaras dengan Prinsip Keadilan Iklim untuk Mengundurkan Diri

Petisi itu menilai para pengurus yang kebijakannya tidak berpihak pada keberlanjutan ekologis sebaiknya mundur secara sukarela demi menjaga martabat organisasi. Mereka menilai konsesi tambang membuka ruang kooptasi dan kepentingan kekuasaan yang bertentangan dengan kompas moral NU.

Pada poin ketiga, para alumni meminta agar PBNU segera menyelenggarakan Muktamar percepatan untuk memilih kepengurusan baru, dengan pembatasan ketat bagi mereka yang saat ini sedang berkonflik:

3. Mendesak Segera Digelarnya Muktamar yang dipercepat untuk Memilih Kepengurusan Baru

Dalam poin tersebut, mereka menegaskan bahwa Sekjen, Ketua Umum, Rais Aam, dan semua pihak yang terlibat konflik “tidak diperbolehkan mencalonkan diri kembali” sebagai bentuk sanksi moral dan organisatoris.

Sementara poin keempat berisi dorongan agar NU kembali fokus pada peran sosial-keagamaan dan perlindungan lingkungan:

4. Mengembalikan NU kepada Peran Asasinya sebagai Pengayom Umat dan Penjaga Kelestarian Alam

Para alumni menulis bahwa NU harus kembali menjadi pembela lingkungan hidup, penyeimbang pemerintah, serta pengayom kelompok marjinal.

Baca Juga: Warga NU Alumni UGM Bikin Petisi untuk PBNU, Minta Muktamar Dipercepat demi Menyelamatkan NU

Petisi itu ditandatangani lebih dari 40 alumni UGM dari berbagai profesi—mulai pengasuh pesantren, akademisi, peneliti, pengusaha, profesional, hingga aktivis. Beberapa di antaranya ialah Mustafid, Abdul Gaffar Karim, Slamet Thohari, Citra Orwela, Hamas Nahdly, Farid Assifa, Susi Ivvaty, hingga Hairus Salim.

Para penandatangan menilai bahwa berbagai bencana ekologis dan krisis sosial yang terjadi di Indonesia merupakan bukti bahwa eksploitasi alam yang tidak terkendali bertentangan dengan prinsip etika ekologis NU.

“Sebagai Warga NU alumni UGM, kami percaya bahwa NU memiliki kekuatan moral, intelektual, dan spiritual yang kokoh untuk kembali pada khittahnya,” tulis mereka menutup petisi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.