Jadwal Muktamar NU ke-35 Usai Konflik Elite PBNU Mereda

AKURAT.CO Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dinyatakan mereda setelah jajaran elite organisasi kembali bertemu dalam suasana kekeluargaan. Dengan meredanya ketegangan tersebut, pembahasan mengenai jadwal Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 kini tinggal menunggu keputusan pimpinan tertinggi PBNU.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, penentuan waktu pelaksanaan muktamar akan dibahas langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
“Ya nanti akan dibicarakan lebih lanjut pada saat ini. Belum bisa nanti tunggu KH. Miftachul Akhyar dengan Gus Yahya. Ya nanti akan ada disampaikan pada saatnya,” ujar Saifullah Yusuf usai pertemuan di Surabaya, Minggu (28/12/2025).
Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, mengungkapkan rasa syukur atas mencairnya hubungan antar-pengurus PBNU. Menurutnya, pertemuan yang digelar di kediaman Rais Aam PBNU di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, menjadi momentum penting untuk menguatkan kembali persatuan internal organisasi.
“Alhamdulillah hari ini sudah kumpul, kita sudah khusyuk, rukun, makan bersama, selawatan. Alhamdulillah. Dan nanti ke depannya seperti apa, tunggu saja penjelasan nanti dari KH. Miftachul Akhyar dengan Gus Yahya,” katanya.
Baca Juga: Pengurus PBNU Kembali Mesra Usai Konflik Mendera Elitenya Beberapa Minggu Lalu
Pertemuan tersebut merupakan kali kedua Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bertemu secara langsung dalam rangkaian proses islah.
Sebelumnya, keduanya juga bertemu di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (25/12/2025), bersama para kiai sepuh, mustasyar, serta jajaran Syuriah PBNU.
PBNU menegaskan bahwa pertemuan di Surabaya tersebut difokuskan pada silaturahmi dan penguatan suasana batin kebersamaan.
Adapun pembahasan langkah strategis organisasi, termasuk pelaksanaan Muktamar NU ke-35, akan dirumuskan secara khusus oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dalam waktu mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










