PBNU Tolak Usulan Kiai Said soal Kembalikan Tambang: Harus Dimanfaatkan untuk Kemaslahatan

AKURAT.CO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak usulan mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang meminta konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah.
PBNU menilai konsesi tersebut tidak perlu dikembalikan dan justru harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyampaikan bahwa pengembalian konsesi bukan langkah yang diperlukan.
“Ya, saya kira tidak perlu dikembalikan tapi justru harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk kemaslahatan umat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Gus Fahrur menjelaskan bahwa PBNU memiliki kemampuan untuk mengelola tambang dengan baik selama menerapkan prinsip penambangan yang benar. Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang profesional justru akan menjadi teladan.
Baca Juga: PBNU Kubu Gus Yahya Akan Gelar Pleno Tandingan di Gedung PBNU Kramat Raya
“Agar menjadi contoh pengelolaan tambang yang baik (good mining practice) yang berfokus pada efisiensi, keamanan, efektivitas, dan kelestarian lingkungan, dengan penerapan kaidah teknik pertambangan yang benar, reklamasi lahan, pengelolaan limbah dan air asam tambang, penggunaan teknologi ramah lingkungan (energi terbarukan, daur ulang), kepatuhan regulasi, serta pelibatan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurutnya, hingga kini tambang—khususnya batu bara—masih menjadi sumber energi utama dan memiliki nilai strategis untuk negara.
“Saat ini tambang batu bara masih menjadi sumber energi utama untuk pembangkit listrik dan industri, menghasilkan devisa negara dari ekspor, serta menjadi bahan baku industri kimia dan baja. Selain itu, limbah dari batu bara seperti fly ash dan bottom ash bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur,” terangnya.
Gus Fahrur juga mengingatkan bahwa pengelolaan tambang PBNU harus transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya berharap pengelola tambang milik PBNU harus terbuka (transparan) dalam hal pelaporan keuangan dan dampak lingkungan, akuntabel (bertanggung jawab) pada masyarakat dan negara, serta wajib memenuhi semua izin dan aturan pemerintah (UU Minerba, PP terkait) agar tidak ada pidana, memastikan dana daerah kembali, dan menjaga lingkungan dengan reklamasi dan tidak mencemari lingkungan melalui pengelolaan yang sah, dan profesional,” urainya.
Ia menilai konflik elite yang belakangan muncul bukan alasan untuk mengembalikan konsesi tambang.
“Itu permasalahan sementara, bukan soal prinsip dan bisa diselesaikan secara internal,” tegasnya.
Sebelumnya, Kiai Said menyampaikan pandangannya agar konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU dikembalikan. Ia menyebut mudaratnya kini lebih besar daripada manfaatnya.
Baca Juga: Mustasyar PBNU: Pemberhentian Gus Yahya dari Ketum Wajib Dihormati Semua Pengurus PBNU
“Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujar Kiai Said dalam keterangan usai pertemuan dengan para kiai sepuh dan mustasyar di Pesantren Tebuireng, Jombang.
Ia menilai langkah itu perlu agar PBNU kembali stabil serta terhindar dari kegaduhan internal yang menimbulkan dampak luas bagi organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









