Mustasyar PBNU: Pemberhentian Gus Yahya dari Ketum Wajib Dihormati Semua Pengurus PBNU

AKURAT.CO Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Turmudzi Badaruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Syuriah PBNU yang memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi berdurasi dua menit tujuh detik, yang dirilis pada Minggu, 7 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, TGH Turmudzi menegaskan bahwa Rais Aam adalah pimpinan tertinggi dalam struktur PBNU, sehingga keputusan yang diambil—termasuk pemberhentian ketua umum—harus dihormati oleh seluruh pengurus tanpa kecuali.
“Kepada seluruh para alim ulama, habaib, pemuka agama, masyarakat Nahdliyyin dan masyarakat Indonesia, saya atas nama H. M. Turmudzi Badaruddin mendukung putusan Rais Aam. Karena Rais Aam adalah yang tertinggi dalam organisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pesantren Krapyak Tempat Gus Yahya Mondok Dukung Penuh Rapat Pleno PBNU Tentukan Pj Ketum PBNU
Keputusan pemberhentian tersebut sebelumnya diumumkan Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar dalam Rapat Harian Syuriah. Rais Aam menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum sejak Rabu, 26 November 2025, pukul 00.45 WIB.
Menurut keterangan Syuriah, pemberhentian dilakukan karena Gus Yahya dianggap telah mencemarkan nama baik NU, dan keputusan itu berlandaskan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.
Dukungan dari TGH Turmudzi Badaruddin—yang dikenal sebagai figur ulama kharismatik dari Lombok—dinilai memperkuat legitimasi langkah Syuriah PBNU dalam proses pencopotan tersebut. Ia juga menyerukan agar seluruh pihak menjaga keteduhan dan menaati mekanisme organisasi demi mencegah kegaduhan lebih besar di tengah masyarakat Nahdliyyin.
Selain itu, Turmudzi menyampaikan harapan agar masa transisi menuju penetapan pejabat ketua umum PBNU dapat berjalan tertib. Ia menegaskan bahwa ketaatan terhadap keputusan Rais Aam merupakan bagian dari menjaga marwah organisasi. “Keputusan Rais Aam wajib untuk dihormati seluruh pengurus PBNU,” tegasnya.
Dengan dukungan dari salah satu ulama sepuh tersebut, dinamika internal PBNU menjelang rapat pleno penetapan penjabat ketua umum pada 9 Desember mendatang diperkirakan semakin mengerucut pada penguatan sikap Syuriah dalam menangani konflik kepemimpinan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









