Mustasyar PBNU: Pemberhentian Gus Yahya dari Ketum Wajib Dihormati Semua Pengurus PBNU

AKURAT.CO Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Turmudzi Badaruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Syuriah PBNU yang memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi berdurasi dua menit tujuh detik, yang dirilis pada Minggu, 7 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, TGH Turmudzi menegaskan bahwa Rais Aam adalah pimpinan tertinggi dalam struktur PBNU, sehingga keputusan yang diambil—termasuk pemberhentian ketua umum—harus dihormati oleh seluruh pengurus tanpa kecuali.
“Kepada seluruh para alim ulama, habaib, pemuka agama, masyarakat Nahdliyyin dan masyarakat Indonesia, saya atas nama H. M. Turmudzi Badaruddin mendukung putusan Rais Aam. Karena Rais Aam adalah yang tertinggi dalam organisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pesantren Krapyak Tempat Gus Yahya Mondok Dukung Penuh Rapat Pleno PBNU Tentukan Pj Ketum PBNU
Keputusan pemberhentian tersebut sebelumnya diumumkan Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar dalam Rapat Harian Syuriah. Rais Aam menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum sejak Rabu, 26 November 2025, pukul 00.45 WIB.
Menurut keterangan Syuriah, pemberhentian dilakukan karena Gus Yahya dianggap telah mencemarkan nama baik NU, dan keputusan itu berlandaskan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.
Dukungan dari TGH Turmudzi Badaruddin—yang dikenal sebagai figur ulama kharismatik dari Lombok—dinilai memperkuat legitimasi langkah Syuriah PBNU dalam proses pencopotan tersebut. Ia juga menyerukan agar seluruh pihak menjaga keteduhan dan menaati mekanisme organisasi demi mencegah kegaduhan lebih besar di tengah masyarakat Nahdliyyin.
Selain itu, Turmudzi menyampaikan harapan agar masa transisi menuju penetapan pejabat ketua umum PBNU dapat berjalan tertib. Ia menegaskan bahwa ketaatan terhadap keputusan Rais Aam merupakan bagian dari menjaga marwah organisasi. “Keputusan Rais Aam wajib untuk dihormati seluruh pengurus PBNU,” tegasnya.
Dengan dukungan dari salah satu ulama sepuh tersebut, dinamika internal PBNU menjelang rapat pleno penetapan penjabat ketua umum pada 9 Desember mendatang diperkirakan semakin mengerucut pada penguatan sikap Syuriah dalam menangani konflik kepemimpinan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









