12 Perusahaan Diduga Berkontribusi dalam Bencana Banjir Sumatera, Raja Juli Belum Mau Buka Nama-namanya

AKURAT.CO Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan telah mengidentifikasi 12 perusahaan yang terindikasi melanggar aturan dan ketentuan sehingga menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera.
Namun demikian, Menhut enggan merinci nama-nama perusahaan tersebut.
"Oh ya belum saya sebutkan karena ini masih proses hukum. Nanti ya," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Menhut mengatakan, pihaknya, dalam hal ini bidang penegakan hukum, tengah melakukan inventarisir dan identifikasi secara langsung.
Baca Juga: Libatkan Polri dan Satgas PKH, Menhut Investigasi Asal Muasal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
"Kami sudah mengidentifikasi ada 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi. Sekali lagi terindikasi berkontribusi terhadap banjir. Kemarin gakkum kami sudah berada di lokasi," ujarnya.
"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara," tambah Menhut menjelaskan.
Menurut Menhut, dirinya diminta oleh Presiden Prabowo Subianto untuk berani menertibkan pelanggaran sektor kehutanan.
"Alhamdulillah, Pak Prabowo membentuk Satgas PKH. Dan dengan satgas ini keberanian kami untuk menertibkan hutan jauh lebih baik," katanya.
Baca Juga: Menhut Paparkan Deforestasi Hutan dan Ancaman Banjir di DAS Sumatera, Ini Katanya
Menhut mengaku secepatnya melaporkan hasil temuan kepada DPR.
"Nanti akan segera kami laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari 12. Lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini," ujarnya.
Kemenhut juga telah mencabut 18 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) seluas 526.114 hektare pada 3 Februari 2025. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penertiban kawasan hutan.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya kami sudah melakukan pencabutan 18 PBPH seluas 526.114 hektare pada tanggal 3 Februari 2025," ucapnya.
Baca Juga: Sindir Menhut Soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Titiek Soeharto: Terus Terang Saya Sedih
Kemenhut juga tengah menunggu izin presiden untuk kembali mencabut 20 PBHP yang memiliki kinerja buruk dengan luas sekitar 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak bencana alam.
"Nama perusahaannya, luasan persisnya, saya tidak bisa laporkan pada saat ini. Karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu," jelas Menhut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









