Akurat

Soroti Bencana Alam di Sumatera, Meitri Citra Wardani Serukan Pertaubatan Ekologis

Paskalis Rubedanto | 30 November 2025, 10:55 WIB
Soroti Bencana Alam di Sumatera, Meitri Citra Wardani Serukan Pertaubatan Ekologis

AKURAT.CO Anggota Komisi XII DPR, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera.

Bencana tersebut diketahui telah menelan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan luas pada permukiman, fasilitas publik serta infrastruktur.

"Kami merasa prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam terhadap warga yang menjadi korban bencana. Kami juga mendorong pemerintah untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk meringankan penderitaan korban bencana alam," jelas Meitri, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (30/11/2025).

Anggota Komisi Lingkungan Hidup DPR RI ini menegaskan bahwa bencana alam menjadi pengingat keras bahwa Indonesia tengah berada dalam situasi krisis ekologis yang menuntut perubahan cara pandang dan tata kelola lingkungan secara menyeluruh.

Baca Juga: Masyarakat Tidak Sendirian, DPR RI Terus Dampingi Korban Banjir di Tiga Provinsi

"Bencana ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan, yakni pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha serta masyarakat untuk melakukan taubat ekologis. Sebagai wujud komitmen moral sekaligus langkah awal untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus berulang dan semakin memperparah dampak bencana hidrometeorologi," terang politisi PKS itu.

Meitri menjelaskan, banjir bandang bukan semata-mata bencana alam, melainkan alarm keras bahwa kerusakan lingkungan, deforestasi, perubahan fungsi lahan dan tata ruang yang tidak berpihak pada keselamatan rakyat telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.

"Taubat ekologis perlu segera kita lakukan. Yakni dengan mengubah cara berpikir, cara hidup dan cara kita mengelola alam," katanya.

Menurut Meitri, curah hujan ekstrem bukan satu-satunya penyebab bencana. Dia menyebut menurunnya daya dukung lingkungan akibat pembabatan hutan, alih fungsi lahan yang tidak terkendali serta lemahnya pengawasan terhadap operasi industri dan pertambangan telah memperbesar tingkat risiko kerentanan masyarakat.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VII DPR: Pengembangan Kawasan Industri Batang Butuh Koordinasi Lintas Sektor

"Hujan tidak bisa kita kendalikan tetapi kerusakan hutan dan sungai adalah akibat dari tangan kita sendiri. Taubat ekologis berarti jujur mengakui kesalahan kolektif dan memperbaikinya dengan tindakan nyata," ujarnya.

Meitri mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi izin pemanfaatan ruang di wilayah rawan bencana, melaksanakan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap kegiatan industri, pertambangan dan perkebunan. Serta memperkuat penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Dia juga menekankan pentingnya pemulihan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui reforestasi dan rehabilitasi lahan, disertai penguatan sistem peringatan dini dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.

Meitri mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan taubat ekologis sebagai gerakan moral bersama.

Baca Juga: Banjir Sumatera, Komisi VIII DPR Dorong Dapur MBG Jadi Posko Darurat

Baginya, perubahan perilaku sehari-hari seperti menjaga kebersihan sungai, mengurangi sampah dan menghentikan kebiasaan merusak alam adalah bagian dari tanggung jawab kolektif.

"Kita harus kembali pada prinsip keseimbangan. Setiap sampah yang dibuang sembarangan, setiap hutan yang ditebang tanpa reboisasi dan setiap sungai yang dicemari adalah bom waktu. Taubat ekologis mengajak kita memperbaiki perilaku sehari-hari, mencintai alam sebagai amanah, bukan komoditas semata," ujarnya.

Meitri menambahkan bahwa bencana yang melanda beberapa wilayah di Pulau Sumatera harus menjadi titik balik untuk mengubah arah pembangunan ekonomi yang lebih memihak pada kelestarian alam yang berkelanjutan.

"Alam sudah sering mengingatkan kita, maka sepatutnya kita harus berubah. Perubahan itu bisa dimulai dengan pertaubatan kita dan mengawal secara serius pembangunan ekonomi yang harmonis dan selaras dengan pelestarian lingkungan alam," pungkas anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII itu.

Baca Juga: Timwas DPR: Banjir di Aceh-Sumut-Sumbar Bukti Krisis Tata Kelola Lingkungan

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.