Akurat

Wacana TNI Jaga Kilang Minyak, Bahlil: Enggak Masalah, Daripada Disabosate Orang

Siti Nur Azzura | 27 November 2025, 20:55 WIB
Wacana TNI Jaga Kilang Minyak, Bahlil: Enggak Masalah, Daripada Disabosate Orang

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalila, menekankan pentingnya kolaborasi aparat keamanan dalam menjaga sumber-sumber kekayaan negara.

"Saya pikir semua institusi negara harus berkolaborasi untuk mengamankan apa yang menjadi hal-hal penting bagi kepentingan negara," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Terkait dengan rencana keterlibatan TNI dalam menjaga kilang minyak Pertamina di seluruh daerah, dia menegaskan kolaborasi menjadi hal yang penting guna menghindari upaya perusakan dan gangguan dari oknum-oknum tak bertanggungjawab. 

Baca Juga: Sambut Rencana TNI Jaga Kilang, Pertamina: Perkuat Lapisan Keamanan

"Enggak ada masalah. Daripada orang sabotase. Jadi aparat keamanan TNI, polisi, itu penting," ungkapnya. 

Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa pengamanan industri strategis yang berkaitan dengan kedaulatan negara adalah salah satu tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Dia mengatakan bahwa pengamanan instalasi strategis, seperti yang dimiliki Pertamina, juga menjadi bagian dari tugas-tugas OMSP sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-Undang TNI. 

Baca Juga: TNI Turun Jaga Kilang Pertamina, Wamen ESDM: Sudah Sesuai Aturan Obvitnas

"Kita akan laksanakan ini terhitung mulai Desember, dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Dia menegaskan bahwa penjagaan kilang-kilang Pertamina tersebut juga akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk bisa mengetahui hal-hal yang mungkin perlu kita ketahui sebagai suatu ancaman yang potensial, yang mungkin muncul, sehingga kita bisa mengantisipasi pengamanan secara fisik," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.