Sambut Rencana TNI Jaga Kilang, Pertamina: Perkuat Lapisan Keamanan

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) buka suara perihal adanya instruksi kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kilang milik Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya instruksi kepada TNI untuk menjaga kilang Pertamina.
"Kami tentunya menyambut baik bahwa ini juga akan bersinergi antara instansi, kemudian juga akan bersinergi dengan pengamanan internal kami dalam pengamanan objek strategis yang dimiliki oleh Pertamina," kata Baron dalam Media Briefing Satgas Nataru, Rabu (26/11/2025).
Baron melanjut, penjagaan yang diinsturksikan bukan khusus kepada Pertamina. Namun, berlaku untuk seluruh objek strategis negara yang salah satunya adalah kilang dan terminal bahan bakar Pertamina.
Baca Juga: Kembali Serap BBM Base Fuel dari Pertamina, BP Pastikan Pasokan di SPBU Stabil
Maka dari itu, pihaknya tidak keberatan dengan adanya instruksi tersebut. Terlebih, kata Baron, penjagaan ini menjadi salah satu cara agar pengawasan dan keandalan pasokan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 bisa terawasi dengan pasti.
"Selanjutnya juga penjagaan ini tentu bisa berdampak juga dalam proses Nataru kami. Jadi ini memperkuat lapisan pengamanan yang ada di dalam kilang-kilang ataupun objek strategis lainnya," tutur Baron.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa TNI akan ikut terlibat dalam pengamanan industri strategis nasional, termasuk kilang-kilang Pertamina.
Sjafrie menyampaikan bahwa pelibatan TNI dilakukan untuk menjaga keutuhan wilayah, melindungi kepentingan nasional, serta memastikan keamanan infrastruktur vital yang berkaitan dengan kedaulatan negara.
“Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita," ucap Sjafrie.
Menurut Sjafrie, pengamanan tersebut diperlukan untuk memastikan aset-aset milik negara tetap beroperasi dengan baik dan terhindar dari potensi gangguan.Ia juga menekankan bahwa TNI memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan peran tersebut.
“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu,” ujarnya.
Sjafrie melanjutkan, pengamanan industri strategis itu menjadi salah satu tugas dari Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang saat ini tengah dibangun oleh TNI di seluruh wilayah.
Adapun, sudah ada lebih dari 100 BTP yang telah terbangun di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan BTP bertambah 150 per tahunnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia
- 10Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII








