Sambut Rencana TNI Jaga Kilang, Pertamina: Perkuat Lapisan Keamanan

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) buka suara perihal adanya instruksi kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kilang milik Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya instruksi kepada TNI untuk menjaga kilang Pertamina.
"Kami tentunya menyambut baik bahwa ini juga akan bersinergi antara instansi, kemudian juga akan bersinergi dengan pengamanan internal kami dalam pengamanan objek strategis yang dimiliki oleh Pertamina," kata Baron dalam Media Briefing Satgas Nataru, Rabu (26/11/2025).
Baron melanjut, penjagaan yang diinsturksikan bukan khusus kepada Pertamina. Namun, berlaku untuk seluruh objek strategis negara yang salah satunya adalah kilang dan terminal bahan bakar Pertamina.
Baca Juga: Kembali Serap BBM Base Fuel dari Pertamina, BP Pastikan Pasokan di SPBU Stabil
Maka dari itu, pihaknya tidak keberatan dengan adanya instruksi tersebut. Terlebih, kata Baron, penjagaan ini menjadi salah satu cara agar pengawasan dan keandalan pasokan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 bisa terawasi dengan pasti.
"Selanjutnya juga penjagaan ini tentu bisa berdampak juga dalam proses Nataru kami. Jadi ini memperkuat lapisan pengamanan yang ada di dalam kilang-kilang ataupun objek strategis lainnya," tutur Baron.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa TNI akan ikut terlibat dalam pengamanan industri strategis nasional, termasuk kilang-kilang Pertamina.
Sjafrie menyampaikan bahwa pelibatan TNI dilakukan untuk menjaga keutuhan wilayah, melindungi kepentingan nasional, serta memastikan keamanan infrastruktur vital yang berkaitan dengan kedaulatan negara.
“Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita," ucap Sjafrie.
Menurut Sjafrie, pengamanan tersebut diperlukan untuk memastikan aset-aset milik negara tetap beroperasi dengan baik dan terhindar dari potensi gangguan.Ia juga menekankan bahwa TNI memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan peran tersebut.
“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu,” ujarnya.
Sjafrie melanjutkan, pengamanan industri strategis itu menjadi salah satu tugas dari Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang saat ini tengah dibangun oleh TNI di seluruh wilayah.
Adapun, sudah ada lebih dari 100 BTP yang telah terbangun di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan BTP bertambah 150 per tahunnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







