Tolak Kenaikan Upah Versi Pemerintah, Ratusan Ribu Buruh Siap Turun ke Jalan

AKURAT.CO Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan bahwa ratusan ribu buruh akan menggelar aksi nasional pada 22 November 2025, sehari setelah pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai penolakan terhadap rencana pemerintah yang disebut akan menetapkan nilai indeks tertentu rendah sehingga kenaikan upah hanya “sebesar uang jajan harian”.
Iqbal menyatakan bahwa penetapan indeks tertentu 0,2–0,7 berpotensi mengembalikan rezim upah murah, merugikan jutaan buruh, serta tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelas pekerja.
“Aksi pertama tanggal 22 November 2025. Ratusan ribu buruh turun ke jalan. Gerakannya serentak, masif, dan terjadi di seluruh kota industri,” tegas Iqbal, Selasa (18/11/2025).
Untuk wilayah Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI, dengan estimasi 15 ribu buruh hadir.
Iqbal menyebut aksi memungkinkan berlangsung dua hari berturut-turut, bergantung situasi lapangan.
Baca Juga: Buruh Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026 di Bawah Rp100 Ribu
KSPI dan Partai Buruh juga memastikan aksi serentak di kota-kota industri utama, di antaranya:
-
Bandung – Gedung Sate
-
Serang – Kantor Gubernur Banten
-
Semarang – Kantor Gubernur Jawa Tengah
-
Surabaya – Kantor Gubernur Jawa Timur (diperkirakan 10 ribu peserta)
-
Batam – Kantor Wali Kota Batam
-
Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Morowali, Manado, Konawe
-
Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru
-
Ternate, Ambon, Mimika, Merauke
-
Kupang, Lombok/Mataram
Iqbal menegaskan bahwa hampir semua daerah industri akan bergerak, sehingga aktivitas pabrik diprediksi terganggu.
“Kawasan industri akan lumpuh karena buruh turun ke jalan. Ini reaksi sah dan tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Said Iqbal mengkritik keras langkah pemerintah yang dianggap tunduk pada tekanan pengusaha.
Ia menyatakan bahwa jika pemerintah tetap memaksakan indeks tertentu rendah, maka itu merupakan bukti pemerintah sedang menghidupkan kembali politik upah murah.
Iqbal juga menyebut Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan seharusnya mundur karena dinilai tidak menjalankan agenda ekonomi kerakyatan dan tidak konsisten dengan kebijakan Presiden.
Iqbal menegaskan bahwa aksi 22 November hanyalah awal dari rangkaian perlawanan buruh. Aksi besar kedua akan digelar jika kebijakan upah yang diumumkan pemerintah dianggap tidak adil.
Baca Juga: Menara Syariah PIK2 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat Kerja Sama Lima Asosiasi
“Tanggal 22 adalah awal gelombang besar. Jika indeks tertentu diumumkan rendah, aksi lanjutan pasti terjadi. Buruh tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Iqbal menegaskan, buruh tidak meminta tuntutan berlebihan, tetapi menuntut keadilan penghasilan dan perlindungan kesejahteraan.
Ia memperingatkan pemerintah agar tidak gegabah dan tidak tunduk pada oligarki pengusaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









