Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jadi Early Warning bagi Pemerintah dan Masyarakat

AKURAT.CO Temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait kandungan mikroplastik dalam air hujan di sejumlah kota besar di Indonesia mendapat perhatian serius dari DPR.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai, hasil riset tersebut harus menjadi peringatan dini (early warning) bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat pengendalian polusi plastik sekaligus melindungi kesehatan publik.
“Temuan mikroplastik di air hujan menunjukkan betapa luasnya dampak pencemaran plastik terhadap kehidupan kita,” ujar Netty, Rabu (5/11/2025).
“Ini bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga persoalan kesehatan publik yang perlu mendapat perhatian lintas sektor,” sambungnya.
Netty mendorong pemerintah memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan paparan mikroplastik, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, pekerja lapangan, dan warga di perkotaan.
“Edukasi publik penting. Misalnya, imbauan untuk mencuci kulit setelah kehujanan, memakai pelindung saat beraktivitas di luar ruangan, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber utama mikroplastik,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penanganan mikroplastik tidak boleh dipisahkan antara isu lingkungan dan kesehatan.
Baca Juga: Gibran Ajak Tokoh Adat Kawal Dana Otsus: Manfaatnya Wajib Dirasakan Rakyat Papua
Karena itu, ia meminta adanya kolaborasi antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan BRIN untuk memperkuat riset, pemantauan, serta kebijakan pengendalian plastik.
Netty juga berharap BRIN dan Kemenkes dapat menyampaikan hasil kajian lanjutan secara komprehensif agar publik memperoleh pemahaman yang tepat dan proporsional terkait risiko mikroplastik terhadap kesehatan.
“Kita perlu kerja bersama lintas kementerian untuk memastikan udara, air, dan tanah kita bersih dari partikel berbahaya. Penanganan mikroplastik adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










