Akurat

Ribuan Nelayan Nganggur, Pemerintah Diminta Kembali Izinkan Ekspor Benih Bening Lobster

Mukodah | 4 November 2025, 13:30 WIB
Ribuan Nelayan Nganggur, Pemerintah Diminta Kembali Izinkan Ekspor Benih Bening Lobster

AKURAT.CO Perwakilan koperasi dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan dari berbagai seluruh Indonesia mendesak pembukaan kembali izin penangkapan dan penjualan benih bening lobster atau BBL, yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Hal itu disampaikan perwakilan KUB nelayan, Riyan Dinata, saat audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari, Jakarta, pada Senin (3/11/2025).

"Kami datang ke KKP untuk mencari kepastian. Nelayan sudah lama menunggu kapan izin penangkapan dan penjualan benih bening lobster ini dibuka kembali. Karena bagi mereka, inilah sumber kehidupan utama," ujarnya.

Baca Juga: Nelayan Cirebon Keluhkan Akses Permodalan, Gibran Langsung Minta Pemda Turun Tangan

Riyan menyebut bahwa kegiatan penangkapan BBL sejatinya dapat berjalan dengan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan, selama diatur ketat oleh pemerintah dan diawasi secara profesional.

"Kebijakan penutupan aktivitas penangkapan BBL telah menimbulkan kesulitan ekonomi yang serius di kalangan nelayan. Oleh kare itu, koperasi dan KUB resmi perlu dilibatkan sebagai mitra legal dalam tata niaga BBL, bukan hanya pihak-pihak tertentu yang memiliki modal besar," jelasnya.

Forum KUB juga berharap hasil audiensi kali ini dapat menjadi titik awal menuju kebijakan baru yang lebih berpihak kepada nelayan kecil dan koperasi rakyat.

Baca Juga: Prabowo Yakin Program Desa Nelayan Mampu Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan

"Kami berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tapi juga segera mengambil langkah nyata. Nelayan sudah terlalu lama menunggu," kata Riyan.

Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tinggal Hermawan, menyampaikan tantangan terkait masalah ekspor BBL selama ini.

"Penutupan ekspor BBL ke Vietnam karena pemerintah Vietnam tidak menunjukkan itikad baik terhadap pemerintah Indonesia dari sisi transfer teknologi budi daya lobster dan tata niaga ekspor lobster yang saling menguntungkan antara kedua negara," ujarnya.

Baca Juga: Dari Anak Nelayan hingga Ahli Gizi MBG: Kisah Inspiratif Alya Zura

"Karena itu pemerintah melalui KKP masih merasa untuk menutup ekspor BBL, sambil berkomunikasi dengan pemerintah Vietnam agar prinsip perdagangan BBL setara dan saling menguntungkan," lanjut Tinggal.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (perpres) terkait satuan tugas pemberantasan ekspor BBL ilegal.

"Satgas ini dipimpin KKP dan beranggotakan aparat penegak hukum. Diharapkan satgas ini bekerja lebih efektif melalui perpres (termasuk mengakomodir keluhan nelayan)," kata Tinggal.

Baca Juga: Subsidi bagi Nelayan Kecil Kunci Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK