Kualitas Pelayanan Haji Tidak Boleh Kendor Meski Ada Penurunan Biaya

AKURAT.CO Komisi VIII DPR menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M tidak lantas mengurangi kualitas pelayanan haji.
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Anggota Panitia Kerja Haji, Maman Imanulhaq, meminta kualitas pelayanan ibadah haji harus terus ditingkatkan.
"Kami di Panja Haji berjuang agar biaya haji tetap rasional, terjangkau dan tidak membebani jemaah. Namun pelayanan harus terus ditingkatkan," kata Maman, melalui keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia 2026 Akan Memperoleh 127 Kali Layanan Makan Selama di Tanah Suci
Seperti diketahui, DPR dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah. BPIH 2026 turun Rp2 juta dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp89,41 juta per jemaah.
Ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga turun sebesar Rp1,23 juta, dari Rp55,43 juta menjadi Rp54,19 juta pada 2026.
Kemudian sisanya sebesar Rp33.215.000 ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga: Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Daftar Tunggu Jemaah Merata 26 Tahun
Menurut Maman, angka yang disepakati merupakan hasil keseimbangan antara kemampuan finansial calon jemaah dan peningkatan mutu pelayanan ibadah haji.
Penetapan biaya haji merupakan hasil pembahasan panjang antara DPR dan pemerintah.
"Setiap komponen biaya diperhitungkan secara cermat, termasuk kurs valuta asing, akomodasi, konsumsi hingga transportasi jemaah di Tanah Suci," jelasnya.
Baca Juga: Lewat Pengawasan Ketat, DPR Pastikan Setiap Rupiah Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat
Maman memastikan bahwa DPR berkomitmen menjaga akuntabilitas agar dana jemaah benar-benar digunakan untuk peningkatan pelayanan.
Dia juga menekankan pentingnya keterbukaan kepada publik terkait penggunaan dana haji.
"Transparansi menjadi kunci agar dana umat ini benar-benar dikelola dengan amanah dan profesional," katanya.
Baca Juga: Kuota Haji 2026 Resmi Ditetapkan, Jawa Timur Terbanyak, Jawa Barat Turun Drastis
Maman berharap pengurangan biaya haji tidak boleh diartikan sebagai penurunan kualitas layanan. Dia meminta pemerintah terus menjaga standar pelayanan, baik dari aspek akomodasi, bimbingan ibadah maupun fasilitas kesehatan.
"Ibadah haji adalah perjalanan spiritual sekaligus cermin tata kelola bangsa. Karena itu, peningkatan layanan harus menjadi prioritas," tuturnya.
Di sisi lain, Maman mengingatkan calon jemaah agar mempersiapkan pelunasan biaya haji sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, serta melengkapi syarat administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp87,4 Juta
Diharapkan penyelenggaraan haji tahun 2026 berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk.
"Keputusan ini adalah hasil kerja sama DPR dan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan umat. Kami berkomitmen menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, efisien dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah Indonesia," jelas Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









