Jajaki Kerja Sama Sektor Pariwisata, Wamen P2MI Kunjungi Turki

AKURAT.CO Indonesia akan menjajaki peluang penempatan pekerja migran terampil di sejumlah sektor potensial di negara Turki pada 27–29 Oktober mendatang.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, mengatakan, kerja sama ini akan difokuskan pada sektor pariwisata seperti perhotelan, konstruksi serta manufaktur di Turki.
"Karena Turki menunjukkan tren peningkatan signifikan terhadap kebutuhan tenaga kerja asing," kata dia dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Christina menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, terdapat 385.200 pekerja migran asing yang mendapat izin kerja baru di tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 8.930 di antaranya berasal dari Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Kunjungannya ke Turki Sangat Produktif
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara ketujuh penyumbang pekerja asing terbesar di Turki.
"Jumlah ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2023, di mana Indonesia berada di peringkat kesepuluh dengan total 5.607 orang. Jadi, ada peningkatan sekitar 59,26 persen," jelasnya.
Menurut Christina, adanya peningkatan permintaan ini menandakan potensi pasar tenaga kerja Turki yang terus berkembang, terutama di sektor-sektor padat karya dan nonformal.
"Kalau kita lihat, sektor terbesar pemberi kerja bagi tenaga asing di Turki antara lain perhotelan dan pariwisata. Diikuti konstruksi, manufaktur, industri dan perdagangan," ujarnya.
Baca Juga: Menelusuri 18 Negara Penentu Asia Barat, dari Turki hingga Yaman
Kendati demikian, penempatan pekerja migran Indonesia ke Turki akan diupayakan melalui pendekatan profesional, berbasis keterampilan dan kompetensi. Agar mendapatkan skema kerja yang layak dan remunerasi yang sepadan.
"Upah minimum di Turki saat ini sekitar USD650. Saya yakin dengan peningkatan kompetensi, keterampilan dan penguasaan bahasa, pekerja migran Indonesia bisa memperoleh penghasilan lebih tinggi dari standar tersebut," jelasnya.
Christina juga mengingatkan, pekerja asing, termasuk pekerja migran Indonesia di Turki wajib memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya. Termasuk kemampuan berbahasa Inggris atau Turki, pengalaman kerja, kesehatan dan sikap kerja yang baik.
Tidak hanya itu, masukan dari KBRI Ankara juga menyebut sektor domestik menjadi yang paling rawan terhadap pelanggaran hak pekerja migran, seperti jam kerja melebihi batas wajar dan kondisi kerja yang tidak layak.
Baca Juga: PKS Bangga Prabowo Pidato di Hadapan Parlemen Turki Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
"Karena itu, kami tidak terlalu mendorong penempatan di sektor domestik. Fokus kami adalah sektor-sektor formal dan terampil yang lebih menjamin perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran," tuturnya.
Dalam kunker yang akan dilaksanakan pihaknya juga bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Turki dan Jaminan Sosial serta membahas kemungkinan menjalankan skema G to G. Serta upaya harmonisasi standar pendidikan vokasi Indonesia dengan kebutuhan pasar kerja Turki.
Selain agenda pertemuan antarpemerintah, Christina juga dijadwalkan bertemu delapan lembaga penyalur tenaga kerja (employment agency) di Ankara dan Antalya yang menjadi wilayah konsentrasi pekerja migran terbesar sektor rumah sakit.
"Sejak tahun 2023 sebenarnya sudah ada Memorandum of Understanding on Cooperation in the Field of Labour antara Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Turki," katanya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Indonesia-Turki Jadi Kekuatan Positif Dunia Islam dan Global South
"Kunjungan ini menjadi momentum untuk menindaklanjuti MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Turki. Serta kami juga akan berdialog langsung dengan pekerja migran Indonesia di sana untuk mendengar pengalaman dan masukan merekam," jelas Christina menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









