Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bahas Skor MCP

AKURAT.CO Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Kepada awak media, Sherly menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK bertujuan untuk berkonsultasi terkait upaya pencegahan korupsi, yang menjadi fokus dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Mau konsultasi terkait kesiapan skor MCP Maluku Utara biar skornya bagus," ujar Sherly sebelum memasuki Gedung KPK.
Baca Juga: KPK Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen serius menutup berbagai celah praktik korupsi di setiap sektor pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya memerlukan arahan langsung dari KPK.
"Iya, ini lagi mau konsultasi gimana giat-giatnya biar skor MCP-nya sesuai level nasional," tambahnya.
Namun, saat ditanya mengenai persoalan tambang ilegal yang tengah menjadi perhatian KPK di sejumlah daerah, Sherly memilih tidak memberikan tanggapan.
"Saya enggak tahu," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pertemuan antara lembaganya dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas koordinasi dan supervisi yang rutin dilakukan KPK bersama pemerintah daerah.
Baca Juga: Gandeng KPK, DJP Siap Awasi Pajak Tambang dan Sawit, Targetkan Penerimaan Naik
"Hari ini KPK melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Melalui tugas koordinasi dan supervisi, KPK terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi," ujar Budi.
Selain pemantauan terhadap delapan fokus area pada MCP serta sektor-sektor strategis, KPK juga menaruh perhatian khusus terhadap proses perencanaan dan penganggaran program-program unggulan dan prioritas di pemerintah daerah.
"KPK juga sedang fokus melakukan pemantauan terhadap perencanaan dan penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas di pemda," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









