KPK Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan hingga kini belum ada surat keputusan resmi yang diterbitkan, meski pemerintah telah mengumumkan pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat tersebut pada 10 Juni lalu.
"Terus terang sampai detik ini kami belum pernah lihat SK pencabutannya," kata Dian dalam diskusi bertajuk "Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi: Tata Kelola Perizinan dan Pengawasan yang Bersih dan Akuntabel" Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Puan Puji Prabowo Soal Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat hingga Sengketa Pulau
Empat perusahaan yang izin usahanya disebut telah dicabut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT KWI Sejahtera Mining (Kawei Sejahtera Mining) dan PT Nurham.
Dian mengaku telah berupaya mencari informasi terkait keberadaan surat keputusan pencabutan empat IUP tersebut. Termasuk dengan menanyakan langsung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
"Kami tanya ke Minerba, bilangnya di Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM," katanya.
"Tanya BKPM 'belum ada surat dari Minerba.' Cek lagi 'oh, sudah masuk suratnya, sedang diproses'," sambung Dian.
Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah dalam menegakkan kebijakan pencabutan izin tambang yang diumumkan di Istana Negara.
"Apakah serius atau tidak pemerintah mencabut empat IUP di Raja Ampat yang diumumkan di Istana Negara. Tapi sampai saat ini tidak ada dokumennya sama sekali," ujar Dian.
Baca Juga: DPR Wanti-wanti: Jangan Sampai Kalau Konflik Reda, Aktivitas Tambang di Raja Ampat Jalan Lagi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








