Akurat Logo

Restitusi Mario Dandy Masih Nunggak Rp24 Miliar, David Ozora Sentil Sentuhan Magis Rafael Alun di Balik Pemindahan Sel

Nuzulul Karamah | 31 Oktober 2026, 18:20 WIB
Restitusi Mario Dandy Masih Nunggak Rp24 Miliar, David Ozora Sentil Sentuhan Magis Rafael Alun di Balik Pemindahan Sel
David Ozora didampingi kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik dan Wenda Aluwi di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (31/10/2026). - Nuzulul Karamah

​AKURAT.CO Perjalanan panjang kasus penganiayaan berat yang menimpa Cristalino David Ozora kembali mencuat ke permukaan publik.

Pihak kuasa hukum bersama David Ozora secara terbuka mempertanyakan komitmen pembayaran restitusi yang hingga kini belum juga tuntas sepenuhnya.

​Berdasarkan keputusan pengadilan pada 2023 serta diperkuat putusan kasasi di tahun 2024, Mario Dandy diwajibkan membayar restitusi kepada David Ozora selaku korban. Kendati demikian, realisasi di lapangan dinilai masih jauh dari kata lunas.

Baca Juga: Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel Tayang 4 Desember, Chicco Jerikho Tenggelam Perani Ayah David Ozora

​Oya Abdul Malik selaku kuasa hukum David Ozora mengungkapkan bahwa pembayaran yang baru terealisasi sejauh ini bersumber dari hasil pelelangan mobil Rubicon milik terpidana yang disita pada masa awal kasus.

Hasil lelang tersebut langsung diserahkan kepada David guna mengurangi total tanggungan restitusi yang dipatok sebesar Rp25.140.161.900.

​"Sehingga masih ada sisa kurang lebih Rp24 miliar. Yang sekarang sudah berjalan dua tahun, David belum menerima haknya untuk restitusi itu. Gitu," ujar Oya Abdul Malik sebagai kuasa hukum David Ozora di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

​Di sisi lain, David Ozora turut meluapkan uneg-unegnya terkait berbagai respons publik yang kerap menyudutkan keluarganya.

Remaja korban penganiayaan ini dengan tegas membantah tudingan miring yang menyebut keluarganya sengaja ingin memanfaatkan momen demi mengeruk kekayaan keluarga pelaku.

​"Sebenarnya kalau misalnya dibilang, 'wah ini David dan keluarganya pengin banget menggerogoti hartanya Mario Dandy,' gitu ya istilahnya. Kan banyak juga dari teman-teman, dari netizen yang bilang kalau misalnya saya pengin menggerogotin hartanya si Rafael Alun, Mario Dandy, gitu. Itu tidak benar, karena kalau misalnya niat saya dan keluarga ingin menggerogoti harta Mario Dandy dan keluarganya, mungkin saya dan keluarga sudah koar-koar dari 3 tahun yang lalu," ucap David.

​Meski memilih bersikap santai karena menaruh kepercayaan pada penegakan hukum di Tanah Air, David tidak menepis adanya kejanggalan-kejanggalan proses hukum yang dirasakannya berjalan di luar jalur semestinya.

Baca Juga: Akhirnya Rubicon Mario Dandy Laku Terjual Rp725 Juta, Uangnya untuk David Ozora

​Ia lantas menyoroti kilas balik pernyataan ayah sang pelaku, Rafael Alun, yang sempat mengeklaim bahwa Mario Dandy sudah berstatus dewasa sehingga wajib bertanggung jawab secara mandiri atas segala kewajiban hukumnya tanpa campur tangan orang tua.

Namun, argumen tersebut dinilai kontradiktif dengan realitas perpindahan sel tahanan Mario saat ini.

​"Tapi kalau misalnya benar-benar bapaknya udah enggak mau ikut campur, bagaimana si Mario Dandy dari penjaranya awalnya itu di Cipinang bisa dipindah ke Salemba, habis itu ditarik nih sama bapaknya ke Sukamiskin sekarang? Gimana gitu? Mempercaya itu, ya masih dalam apa namanya... masih dalam perlindungan papanya gitu. Kalau percaya sih kayak gitu," sentil David tajam.

​Menurut David, sejak awal keluarganya bahkan telah memberikan opsi logis apabila pihak terpidana memang sudah tidak sanggup melunasi kewajiban finansial tersebut.

Kendati demikian, regulasi hukum tetap menggarisbawahi bahwa restitusi merupakan hak mutlak yang wajib ditunaikan kepada korban.

​"Jadi ya, dari awal juga saya udah bilang kalau misalnya saya dan keluarga udah bilang kalau misalnya emang enggak bisa bayar, udah enggak mampu bayar, ya udah enggak apa-apa, ditambahin hukuman penjara aja. Tapi saya kurang ngerti juga bahasanya bagaimana. Si restitusi ini ternyata wajib, harus dibayarkan kepada korban gitu. Jadi kalau misalnya kayak gitu ya ya udah, mau gimana lagi gitu," imbuhnya.

​Menutup penjelasan tersebut, Oya kembali memberikan penekanan khusus terkait hakordia perpindahan fasilitas pemasyarakatan Mario Dandy yang dinilai terlampau istimewa.

​"Menjadi tanda tanya juga ya, bagaimana akhirnya Mario Dandy itu bisa ada di Sukamiskin bersama sang ayah. Harusnya ada di Cipinang atau di Salemba, ini agak istimewa juga nih bisa ada di Sukamiskin. Nanti juga akan saya pertanyakan juga, kenapa bisa ada di sana? Tentunya tidak mudah untuk memindahkan ke luar kota lagi ya. Ada apa mesti dipindahin? Kenapa mesti dekat dengan ayahnya? Ada apa ini? Mungkin itu yang bisa saya jelaskan soal seputaran terobosan dari David kenapa ada di Sukamiskin," pungkas Oya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.