DPR Soal Tayang TV yang Diduga Lecehkan Kiai: Media Harus Selalu Jaga Etika

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam tayangan salah satu stasiun televisi nasional yang dinilai melecehkan para kiai dan lembaga pesantren. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
"Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Cucun, Rabu (15/10/2025).
Diketahui, stasiun Trans7 tengah disorot bahkan diminta untuk boikot, karena diduga melecehkan para kiai dan santri. Dia menegaskan, Trans7 perlu bertanggung jawab atas tayangan tersebut dengan mengambil langkah konkret.
Baca Juga: Liputan Trans7 Soal Pesantren Tuai Kritik, Akademisi UIN Minta Media Lebih Beretika
"Media harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba antar-masyarakat. Media jangan pecah belah bangsa," tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Apabila terdapat unsur kesengajaan dalam menggiring opini publik, Cucun meminta agar ada pertanggungjawaban. Sebab, tayangan pada konten program TV itu berpotensi menyesatkan serta menciptakan pandangan negatif terhadap lembaga keagamaan dan pendidikan seperti pesantren.
"Hemat saya kalau melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan. Maka saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan aturan yang ada, agar menjadi pembelajaran bagi semua," tegas Cucun.
Baca Juga: BEM PTNU Se-Nusantara Kecam Penayangan Narasi yang Melecehkan Kiai Ponpes Lirboyo
Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Korkesra) yang salah satu urusan kerjanya terkait isu agama itu pun menegaskan, Indonesia menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi yang dijamin konstitusi.
Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan narasi yang memecah belah bangsa.
"Kita tentu menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









