Akurat

Mendagri Dorong Pemda Tingkatkan Kamtibmas Jaga Ketertiban

Ahada Ramadhana | 22 September 2025, 10:28 WIB
Mendagri Dorong Pemda Tingkatkan Kamtibmas Jaga Ketertiban

 

AKURAT.CO Kepala daerah diharapkan dapat merangkul seluruh elemen, baik aparat keamanan maupun tokoh masyarakat, agar tercipta sinergi dalam menjaga ketertiban dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebab, soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas di wilayah masing-masing sangat penting.

"Langkah ini penting, mengingat beberapa waktu lalu terjadi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rakor Pemerintahan Se-Sumatera, Bahas Kamtibmas dan Arahan untuk Kepala Daerah

Mendagri mengimbau kepala daerah agar mengedepankan dialog dalam merespons penyampaian aspirasi dari masyarakat.

"Di sini mungkin kelompok-kelompok yang kita anggap enggak tahu yang biasa demo-demo, yang kita anggap itu bisa potensi kekerasan itu diajak dialog, lebih baik dialog daripada ke jalanan (demonstrasi)," ujarnya.

Hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Dengan budaya ronda merupakan bagian dari gotong royong masyarakat yang terbukti efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

Baca Juga: Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta dalam Pembangunan Daerah

Mendagri juga mengingatkan beberapa langkah penting lainnya yang perlu dilakukan kepala daerah dalam menjaga kondisi sosial tetap kondusif. 

"Misalnya, menggalakkan program yang berpihak kepada masyarakat seperti pemberian bantuan sosial (bansos), gerakan pasar murah, dan renovasi rumah tidak layak huni. Para pejabat juga dilarang memamerkan kekayaan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK