Melihat Peran Pers dalam Demokrasi Indonesia

AKURAT.CO Pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dalam konteks Indonesia, posisi pers tidak bisa dipandang sebelah mata karena ia berfungsi sebagai pengawas, penghubung, sekaligus penyalur aspirasi rakyat.
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menempatkan media sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, sekaligus kontrol sosial.
Artikel ini akan mengulas bagaimana pers berperan menjaga kualitas demokrasi Indonesia serta tantangan yang dihadapi di era digital.
Apa Itu Pers dalam Demokrasi?
Definisi Menurut UU
UU No. 40 Tahun 1999 menyebut pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik: mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi.
Artinya, pers bukan sekadar penyampai berita, melainkan lembaga dengan tanggung jawab sosial besar terhadap publik.
Baca Juga: Reformasi vs Orde Baru: Dua Wajah Demokrasi Pancasila
Pilar Keempat Demokrasi
Sebagai the fourth estate, pers berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan aspirasi rakyat, serta melawan penyebaran informasi palsu.
Posisi ini membuat pers sejajar dengan lembaga negara lain dalam menjaga keseimbangan demokrasi.
Mengapa Pers Penting dalam Demokrasi?
-
Menjamin Akuntabilitas Publik
Pers menjadi mata dan telinga rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap bertanggung jawab.
-
Penjaga Demokrasi
Pers bukan hanya pencatat peristiwa, tetapi juga pendorong perubahan sosial dan politik. Ia memastikan suara rakyat tetap didengar dan tidak dikebiri.
Bagaimana Pers Menjalankan Perannya?
1. Fungsi Informasi dan Edukasi
-
Menyajikan berita dengan prinsip cover both sides.
-
Melakukan investigasi mendalam tentang kebijakan pemerintah.
-
Memberikan analisis politik agar masyarakat bisa memahami isu kompleks.
-
Mengedukasi warga tentang hak dan kewajiban dalam demokrasi.
2. Fungsi Kontrol Sosial
Baca Juga: Menguak Penyebab Meletusnya Perang Diponegoro: Dari Patok Jalan Hingga Luka Kolektif Rakyat Jawa
Pers memantau jalannya lembaga negara, membongkar kasus korupsi, dan menjadi penyalur aspirasi rakyat.
3. Fungsi Penghubung
Pers menghubungkan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat—baik berupa penyampaian program pemerintah maupun kritik terhadap kebijakan.
Kapan Peran Pers Paling Terasa?
-
Saat Pemilu → Memberi informasi jujur tentang kandidat dan program, mengawasi jalannya kampanye, serta menyediakan ruang diskusi publik.
-
Dalam Pengawasan Kebijakan Publik → Memastikan anggaran dijalankan dengan benar, program pemerintah efektif, dan penyimpangan tidak terjadi.
Di Mana Pers Bekerja?
-
Media Konvensional → Surat kabar, radio, televisi.
-
Media Digital → Situs berita online, media sosial, hingga podcast yang memberi ruang lebih interaktif.
Siapa Saja yang Berperan?
-
Jurnalis → Garda terdepan yang menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme.
-
Dewan Pers → Pengawas mutu media, penetap standar etik, sekaligus mediator antara publik dan media.
Tantangan Pers dalam Demokrasi Modern
-
Disinformasi & Hoaks → Ancaman serius bagi demokrasi karena dapat memecah belah masyarakat.
-
Intervensi Politik & Ekonomi → Tekanan dari elite atau ketergantungan pada iklan bisa mengganggu independensi media.
-
Perubahan Teknologi → Era digital menuntut media beradaptasi dengan algoritma media sosial dan pola konsumsi berita baru.
Masa Depan Pers di Indonesia
-
Digitalisasi & Inovasi → Media harus terus berinovasi agar tetap relevan di era digital.
-
Literasi Media → Penting agar masyarakat mampu memilah berita benar dan tidak mudah terjebak hoaks.
Pers adalah fondasi utama demokrasi. Ia bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pengawas pemerintah, penghubung aspirasi rakyat, dan penjaga keterbukaan.
Tantangan memang besar, dari hoaks hingga intervensi politik, tetapi dengan inovasi, profesionalisme jurnalis, dan dukungan publik, pers dapat terus menjadi benteng demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Jenis-jenis Hewan Amfibi yang Hidup di Dua Alam
Laporan: Tia Ayulia/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










