Akurat

Presiden Prabowo Masih Butuh Waktu Tentukan Pengisi Kursi Menko Polkam

Atikah Umiyani | 11 September 2025, 15:19 WIB
Presiden Prabowo Masih Butuh Waktu Tentukan Pengisi Kursi Menko Polkam

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk menentukan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang baru secara definitif.

Adapun, posisi Menko Polkam saat ini dijabat sementara oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, setelah Budi Gunawan resmi diberhentikan dengan hormat.

Baca Juga: Prabowo Dorong Percepatan Program Prioritas untuk Membuka Jutaan Lapangan Kerja

"Ya nanti, tunggu waktunya. Biar kalian ada semangat, oke ya," kata Presiden Prabowo, di sela-sela meninjau Sekolah Rakyat di SRMA Pusdiklat Margaguna, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo menunjuk Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menko Polkam Ad Interim.

Baca Juga: Dipanggil Prabowo ke Istana, Purbaya Lapor Perkembangan Pembahasan APBN

Penunjukan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Presiden yang memberhentikan Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam dalam reshuffle Kabinet Merah Putih yang berlangsung Senin (8/9/2025).

Adapun, penunjukan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam Ad Interim tertuang dalam surat bertanggal 8 September 2025 yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara dengan Nomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025.

Baca Juga: Prabowo Berduka Cita Atas Banjir di Bali dan NTT, Minta BNPB Bertindak Cepat

"Yth. Menteri Pertahanan di Jakarta. Melaksanakan arahan Bapak Presiden, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertahanan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru," bunyi surat tersebut.

Surat ditandatangi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dengan tembusan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Menko AHY, Matangkan Rencana Pembangunan Giant Sea Wall Banten-Gresik

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK