Akurat

Yusril Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

Siti Nur Azzura | 5 September 2025, 10:55 WIB
Yusril Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap langkah penanganan situasi nasional, termasuk demonstrasi berjalan sesuai dengan koridor hukum dan menjunjung tinggi HAM.

"Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya," ujar Yusril usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, dikutip Jumat (5/9/2025). 

Sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, tugas utamanya adalah memastikan seluruh aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan dengan tetap mengedepankan HAM.

Baca Juga: DMI Serukan Qunut Nazilah dan Jaga Persatuan Bangsa di Tengah Situasi Politik

Dia menekankan, penegakan hukum secara tegas diberlakukan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demonstrasi untuk melakukan tindak kejahatan. 

"Jadi penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian," jelasnya.

Meski begitu, Yusril kembali menekankan bahwa tindakan tegas aparat tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip HAM. 

"Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri," tegasnya.

Baca Juga: BIN: Situasi Nasional Pasca Demo Berangsur Kondusif

Pada kesempatan yang sama, Yusril turut menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. 

Tidak hanya itu, perlindungan terhadap hak-hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka juga menjadi komitmen pemerintah. 

"Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.