Yusril Beberkan Kinerja di 2025: Harmonisasi Data Hukum Nasional hingga Peningkatan Perlindungan HAM

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membeberkan kinerja kementeriannya sepanjang 2025 di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Pada sektor hukum, Kemenko Kumham Imipas mengoordinasikan harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Beneficial Ownership, penyelarasan substansi pembaruan hukum pidana, penguatan kerangka arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual, dan integrasi layanan kewarganegaraan berbasis data.
Koordinasi ini juga diarahkan untuk memperluas akses publik terhadap regulasi, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan.
Baca Juga: Menko Yusril: Indonesia Harus di Garis Depan Satukan Dunia Melayu Dunia Islam
Di bidang HAM, kementerian memainkan peran dalam penyelesaian HAM berat masa lalu, penguatan forum pemajuan HAM untuk isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas, peningkatan mekanisme pelaporan instrumen HAM internasional, serta dialog terkait isu HAM di Papua.
Dukungan terhadap penyelenggaraan Memorial Living Park Aceh dan koordinasi perlindungan HAM dalam penanganan demonstrasi publik turut menjadi bagian dari capaian 2025.
Sementara itu, pada sektor keimigrasian dan pemasyarakatan, kementerian memimpin koordinasi terkait pencegahan keberangkatan 1.250 jemaah Haji non-prosedural, fasilitasi Transfer of Sentenced Persons (TSP), serta penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs).
Koordinasi juga ditujukan pada penguatan pengawasan laut melalui penyusunan SKB Pemeriksaan Kapal, integrasi data dan regulasi TPPO, serta pemantauan tata kelola Pos Lintas Batas Negara di sejumlah wilayah. Evaluasi kerja sama imigrasi pusat-daerah dilakukan untuk memastikan responsivitas dan konsistensi pelayanan publik.
Sekretariat Kemenko juga hadir untuk memperkuat fungsi internal kementerian koordinator melalui digitalisasi administrasi, modernisasi publikasi informasi, serta peningkatan sistem pengaduan masyarakat. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi dan tata kelola internal.
Baca Juga: Yusril: Pemerintah Tak Akan Beri Visa ke Atlet Israel, Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Memasuki 2026, Kemenko Kumham Imipas memasuki fase konsolidasi. Tahun ini menjadi momentum ketika fondasi organisasi dan kebijakan yang telah dibangun mulai dioperasionalkan secara lebih terstruktur.
Fokus kementerian koordinator ini diarahkan pada optimalisasi koordinasi lintas kementerian/lembaga, percepatan digitalisasi di empat sektor prioritas, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah.
Upaya konsolidasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat efektivitas kebijakan.
"Setelah fondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itulah fokus kami pada 2026," ucap Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan dalam kesempatan terpisah.
Dengan struktur kelembagaan yang semakin matang, Renstra yang komprehensif, serta capaian koordinatif pada tahun pertama, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan bergerak dalam satu kerangka arah menuju Indonesia Emas 2045.
Langkah-langkah koordinatif yang ditempuh diharapkan akan memperkuat harmonisasi kebijakan nasional dan memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








